eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jajaran Polsek Pontianak Timur membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Uray Tarmiji, Jumat (26/8) malam.
Uray ditangkap pukul 23.30, oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur di kediaman tersangka di Gang Dharma Putra, Jalan Dharma Putra. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio merah dan anak kunci.
Sebelumnya Uray diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik Windasari, 26, warga Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan di parkiran Masjid Jami’ Pontianak, Kamis (25/8). Pencurian dilakukan tersangka menggunakan anak kunci palsu.
“Untuk menyembunyikan barang curian, tersangka mencat sepeda motor yang semula berwarna hitam menjadi merah,” jelas AKP N.A Kombo, SIK, Kapolsek Pontianak Timur.
Saat ini tersangka berserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pontianak Timur. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Dari pemeriksaan sementara, tersangka Uray mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebagaimana dilaporkan korban. (isa)