eQuator.co.id – SINGKAWANG-RK. Selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriyah, Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap aksi balapan liar di wilayah Kota Singkawang.
“Aksi balapan liar tersebut hampir setiap bulan Ramadan dilakukan anak-anak remaja di pagi hari sesudah sholat subuh,” ujar Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi melalui Kasatlantas Polres Singkawang, AKP Saiful Bahri, Rabu (8/5).
Menurutnya, balapan liar merupakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas cukup tinggi.
“Sebelum jatuhnya korban jiwa, kami menurunkan tim satgas preventif dan refresif Operasi Keselamatan Lalu Lintas Kapuas 2019 Polres Singkawang untuk melakukan tindakan tegas,” katanya.
Dia juga mengimbau kepada orangtua untuk menjaga dan mengawasi serta membimbing putra-putranya agar tidak ikut aksi balapan liar, sebelum jatuhnya korban dan terlibat aksi tersebut.
“Aksi tersebut meresahkan masyarakat di sekitar lokasi balapan, hasil pemetaan dan menjadi sasaran kegiatan pencegahan satuan lalu lintas melaksanakan kegiatan tersebut di fokuskan sekitar bantilan dan jembatan agen,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Samsul Bahri mengatakan, aksi balap liar kerap ditemukan di sekitar Gedung Bantilan Singkawang. Biasanya balapan liar dimulai dari pukul 03.30-06.00 WIB.
Dalam dua hari Ramadhan pihaknya sudah menindak tiga kendaraan yang terlibat dalam aksi balapan liar tersebut. Polisi juga memberikan penindakan berupa tilang sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
Motor yang digunakan untuk aksi balapan liar akan disita di Mapolres Singkawang sampai sidang di Pengadilan Negeri selesai.
Laporan : Suhendra
Editor : Indra