-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak Polres Sambas dan Mempawah Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Polres Sambas dan Mempawah Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Penghargaan. Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Imam Sugianto mendampingi perwakilan dua Polres menerima penghargaan dari Kementerian Kemenpan-RB, Selasa (10/12). Humas Polda Kalbar for eQuator.co.id

eQuator.co.id – JAKARTA. Dua Polres yang berada dalam naungan Polda Kalimantan Barat yakni Polres Kabupaten Mempawah dan Sambas berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (10/12/2019).

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara anugrah dan apresiasi kepada Organisasi Kementrian dan Lembaga yang telah berhasil mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di Hotel Bidakara, Jakarta, yang dibuka oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Polres Sambas dan Polres Mempawah dinobatkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi oleh Kemenpan-RB diserahkan langsung oleh Menteri Cahyo Kumolo” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go dalam keterangan tertulisnya yang diterima eQuator.co.id, Rabu (11/12/2019).

-ads-

Pengambilan penganugerahan tersebut kata Donny, dipimpin masing-masing perwakilan dari tiap Polres. Untuk Polres Mempawah dipimpin, Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga, dan Mantan Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi. Sementara Polres Sambas diwakili Kompol Ridho Hidayat.

Donny menjelaskan, penghargaan ini merupakan capaian lebih lanjut dari penilaian sebelumnya yaitu penghargaan Zona Integritas. Sebelumnya ada 10 Satker di Polda Kalbar yang lolos dalam penilaian internal oleh Mabes Polri. Kemudian menjadi 8 Satker yang lolos dalam penilaian eksternal.

“Terakhir itu untuk mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi atau WBK, melalui screening lagi dari KPK dan Ombudsman dan hasilnya dari 8 satker tersebut ditetapkan Polres Mempawah dan Sambas memperoleh predikat WBK” jelasnya.

Lanjutnya, penghargaan ini merupakan motivasi untuk terus berupaya dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (and)

Exit mobile version