eQuator.co.id – MEMPAWAH-RK. Jajaran Polres Mempawah berhasil mengungkap 125 kasus, dimana 47 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 78 orang menjalani proses pembinaan dalam Operasi Pekat Kapuas yang digelar selama 14 hari mulai dari 17 Juni sampai 30 Juni 2019.
“125 kasus yang kami ungkap merupakan target operasi Polres Mempawah,” kata Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso dalam Press Release hasil Operasi Pekat Kapuas 2019 di halaman Mapolres Mempawah, Senin (1/7).
Dari jumlah tersangka yang berhasil dibekuk, 32 tersangka didapat dari 13 kasus perjudian, 21 tersangka dari 19 kasus minuman keras.
Sementara untuk 61 orang yang ditangkap dan menjalani proses pembinaan merupakan 61 kasus premanisme, dan 19 orang lainnya merupakan 10 kasus protitusi.
“Kemudian sebanyak 4 tersangka lainnya merupakan 4 kasus senjata tajam, serta 3 orang dalam proses pembinaan merupakan 3 kasus petasan. Sedangkan untuk kasus senjata api dengan penyerahan 4 pucuk senjata jenis senapan lantak dari masyarakat di Kecamatan Toho, dan 14 kasus peredaran gelap narkotika dengan 14 orang tersangka,” jelasnya.
Kopolres mengatakan, operasi ini difokuskan terhadap beberapa penyakit masyarakat seperti perjudian, premanisme, prostitusi, senjata api, narkotika, senjata tajam dan petasan, dan tindak pidana lainnya yang terkait dengan kejahatan jalanan.
“Uang perjudian hasil operasi yang kita sita sebagai barang bukti sebesar Rp24 juta lebih, narkotika jenis sabu seberat 28.94 gram, minuman keras jenis arak 191 liter, dan petasan 45 kotak. Operasi Pekat ini juga diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di Mempawah,” terangnya.
Usi press release, juga dilakukan pemusnahan terhadap seluruh sebagian barang bukti secara simbolik di hadapan awak media. (sky)