Drama di Balik Operasi Pekat Ramadan

Agar Tak Tercyduk, Muda-mudi yang Bobok Bareng Ngaku Bersaudara

TERJARING. Pasangan yang terjaring Operasi Pekat Ramadan ketika akan dibawa melalui jalan-jalan kota ke kantor Satpol PP Pontianak menggunakan mobil patroli, Minggu (20/5) pagi. Rizka Nanda-RK
TERJARING. Pasangan yang terjaring Operasi Pekat Ramadan ketika akan dibawa melalui jalan-jalan kota ke kantor Satpol PP Pontianak menggunakan mobil patroli, Minggu (20/5) pagi. Rizka Nanda-RK

eQuator.co.idPontianak-RK.  Dugdugdug.., selamat pagi.., dugdugdug.. Gedoran pintu disertai permisi mengiringi razia indekos di salah satu rumah Jalan Karya Baru, Pontianak Selatan.

Hal ini mengawali monitoring sekaligus operasi penyakit masyarakat (Pekat). Katanya, untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman warga Pontianak selama bulan suci Ramadan 1439 Hijriah.

Lebih kurang sepuluh petugas gabungan terlihat. Mereka Satpol PP Pontianak. Didampingi anggota pengadilan negeri (PN) dan TNI AD setempat. Berkeliling pakai mobil patroli memantau rumah-rumah indekos se-Pontianak. Pemantauan itu dilakukan bertahap, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pada Minggu (20/5) pagi itu, indekos di area Jalan Karya Baru aman. Terkendali.

Monitoring yang berlanjut ke Jalan Purnama mendapati hal serupa. Hanya terlihat wajah-wajah kantuk penghuni indekos yang istirahatnya terganggu gedoran pintu. Masih “ngumpolkan nyawe”, antara mau dan tidak menunjukkan identitas resmi mereka.

Suasana berbeda ketika petugas berhenti di salah satu rumah indekos di jalan Dr. Sutomo, Pontianak Barat. Rumah indekos itu berlantai dua. Di lantai dasar, petugas menemukan dua orang pemuda-pemudi dalam satu kamar. Mengaku abang dan adik kandung.

“Sama siapa kamu?,” tanya seorang petugas Satpol PP kepada pemudi yang membuka bilik bernuansa remang-remang itu. “Sama abang saya pak,” jawab si pemudi.

“Mana identitas pengenalnya? KTP elektronik? Kartu keluarga?,” cecar sang petugas. “Saya tidak bawa pak, karena tadi kesini cuma nganterin makan sahur,” ungkap si pemudi.

Tak bisa memberikan bukti bahwa mereka adalah saudara kandung, petugas pun mengarahkan dua anak muda itu. Untuk ikut ke markas Satpol PP. Naik mobil patroli berbak terbuka. Untuk didata.

Ternyata eh ternyata, hal serupa juga didapati di lantai dua. Kali ini, pasangan pemuda-pemudi juga. Dari tampang dan pembawaannya, diperkirakan berumur sekitar dua puluhan tahun. Berduaan pula dalam salah satu kamar.

Bedanya dengan pasangan pertama yang sudah naik mobil patroli, mereka mengaku sepupu-an. Dan mereka sudah dua kali terjaring razia serupa di tempat yang sama. Tercyduk lagi nih yeee..

“Saya tidak ada uang buat bayar denda lagi pak,” ujar si pemuda dengan wajah memelas. Enggan naik lagi ke mobil patroli. “Hari ini tidak ada sidang, kamu ikut saja, buat didata kembali,” ucap petugas.

“Tapi kan kami gak ngapa-ngapain pak, habis makan sahur saya menemani dia,” tutur si pemuda, mencoba tawar-menawar. “Ikut saja,” tegas petugas, dia tak dapat dibantah. Dua pasangan inipun akhirnya pasrah dibawa petugas.

Dibeberkan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (P3) Sat Pol PP Pontianak,  Nazzarudin, total pasangan yang terjaring dari monitoring Jumat hingga Minggu itu sebanyak empat pasang.

“Lokasi (monitoring,red)-nya berbeda-beda,” terang dia kepada Rakyat Kalbar.

Dari hasil monitoring selama3 hari itu, para pasangan yang didapati tak berdokumen, tapi bobok bareng sekamar akan disidang. Rabu (23/5) nanti. Dikenai pasal tindak pidana ringan. Tipiring. Identitas serta barang berharga milik mereka dijadikan jaminan. Agar mereka datang mengikuti sidang.

“Karena di bulan Ramadan kita tidak mau ada rumah indekos yang berisi bukan pasangan suami istri, begitu juga dengan yang nikah sirih,” jelas Nazaruddin.

Pasangan ilegal ini, begitu Nazaruddin menyebutnya, akan dikenai sanksi. Berupa denda. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang ketertiban umum, jumlah maksimal denda Rp50.000.000.

Namun, jumlah denda itu bakal disesuaikan dengan tuntutan hakim. Biasanya mereka akan mendapat sanksi sebesar Rp250 ribu hingga Rp2 juta perorang. Nahas untuk yang telah terjaring lebih dari satu kali, dipastikan denda yang harus dibayar lebih besar.

“Karena itu seperti tidak jera kan.  Kita kan berharap adanya efek jera,” ungkap Nazaruddin.

Ia sempat berkisah tentang beragam perilaku orang-orang yang terjaring. Ada yang mencoba berbohong. Seperti pasangan yang baru diciduk pagi itu.

Ada juga yang bersembunyi di dalam lemari. Ada yang bersembunyi di dalam kamar mandi. Ada yang memilih berlindung di bawah tempat tidur. Ada yang bergulung dengan kasur lipat.

“Tetap kita lakukan pendekatan supaya mereka mau ikut kita, sampai sekarang sih memang belum pernah ada yang kita bawa secara paksa,” ucapnya.

Pada bulan suci Ramadan ini, program monitoring dan Operasi Pekat tak hanya fokus ke rumah indekos. Petugas secara bergiliran memantau tempat hiburan. Mulai pukul 17:00-21:00 WIB. Dilanjutkan pada pukul 22:30-24:00 WIB. Sesuai edaran wali kota, tempat hiburan seperti warnet dan tempat karaoke hanya boleh beroperasi hingga pukul 23:00 WIB.

“Kalau mereka masih buka jam itu, pemiliknya akan diberikan sanksi, pengunjung hanya dibubarkan,” terang Nazaruddin.

Berdasarkan pantauan, Sabtu (19/5) malam masih ditemukan warnet di kawasan Perum 2 beroperasi hingga pukul 23:24 WIB. Ditemukan juga warnet di area Jalan Karet, Pontianak Barat, yang masih buka pada pukul 23:33 WIB.

 

Laporan: Rizka Nanda

Editor: Mohamad iQbaL