Polisi Terus Selidiki, Telkomsel “Lempar” Tindak Lanjut (Lagi)

Soal Pencatutan Nomor Seluler Lay dan Timsesnya

ilustrasi. net

eQuator – Putussibau-Balikpapan-RK. Kasus “pencatutan” nomor Handphone (HP) milik calon Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir (Lay), dan petinggi-petinggi tim sukses (Timses)-nya masih terus diselidiki polisi. Proses penyelidikan itu akan melibatkan provider nasional seluler, Telkomsel.

Tapi, pihak Telkomsel region Kalimantan enggan berkomentar banyak terkait kasus ini. Mereka memilih “melempar” tindak lanjut perkara ini ke region lebih tinggi.

“Ini butuh waktu lama karena perlu ahli IT (Information Technology/teknologi informasi,red),” kata AKBP Sudarmin SIK, Kapolres Kapuas Hulu, Rabu (16/12) malam via seluler kepada Rakyat Kalbar.

Terkuaknya kasus ini berawal saat pesan singkat atau SMS (short message service) yang dikirim dari nomor HP petinggi-petinggi Timses nomor urut 1 (Lay-Anton L. Ain Parmero) kepada warga. Bunyinya, mengajak agar pada tanggal 9 Desember mencoblos rival head to head mereka. Pilkada Kapuas Hulu memang hanya diikuti dua calon.

Nomor seluler yang dicatut diantaranya Ketua Tim Pemengangan nomor urut 1, Ade M. Zulkifli, Wakil Ketua Tim Pemenangan tim nomor urut 1 sekaligus Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, serta Penasehat Tim Pemenangan Tim nomor urut 1, Baiduri. Tak hanya itu, ternyata nomor HP Lay sendiri pun mengalami hal serupa. Beredar SMS dari nomor HP-nya yang mengarahkan warga untuk mencoblos rivalnya pada tanggal 9 Desember.

Rajuliansyah akhirnya membuat laporan ke Polres Kapuas Hulu pada Senin (7/12). Keesokan harinya, Lay juga mengadukan perkara yang menimpanya itu ke Polres Kapuas Hulu. Tujuannya, tentu agar kasus ini bisa terungkap dan pelakunya ditangkap.

Walaupun kasus ini belum dilaporkan secara resmi, karena sifatnya masih pengaduan, menurut Kapolres Sudarmin tidak masalah. Pihaknya tetap melakukan penyelidikan. “Sama saja, kita akan melakukan penyelidikan. Saat ini sedang lidik,” tegasnya.

Menurut Sudarmin, kasus ini sudah menjadi komitmen pihaknya untuk ditindaklanjuti. Mereka pun telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalbar untuk mengungkap kasus ini. “Kita sudah meminta keterangan dari pihak provider di Putussibau dan mereka yang nomor HP-nya dicatut,” beber dia.

Sebelumnya, Jumat (11/12), Tri Jaya Kusuma mengakui ada yang melapor homornya dihack. Nomor itu bukan digandakan. Modus pelaku menggunakan SMS Bulk atau SMS Blast.

“Ada beberapa jasa online yang menawarkan itu, tapi hanya keluar nama seperti SMS KOMINFO,” papar Tri.

Tetapi, ketika mengetahui bahwa nomor seluler yang digunakan pelaku sama persis dengan nomor korbannya, Tri pun mengaku bingung. Kata dia, jika diduplikatkan, maka nomor satunya (yang asli) akan tidak aktif.

“Mungkin pelakunya sangat ahli, terkait ini,” ujarnya.

Kejadian ini, kata Tri sudah ia laporkan ke tingkat yang lebih tinggi. Ia pun sudah menjelaskan ketika aparat kepolisian menanyakan kasus ini.

“Kami siap membantu aparat bila dibutuhkan, apalagi bila itu sebuah kejahatan,” tutupnya.

Dari Pontianak, Accounting Manager Telkomsel Area Kalimantan, Fise Adhi Prasetio, menyatakan kasus tersebut merupakan ranah Corcom (Corporate Communication) Telkomsel di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dikonfirmasi, Corporate Communications Telkomsel Wilayah Kalimantan, Rina Dwi Noviani mengaku belum tahu ihwal kasus tersebut. “Toh kalau sudah masuk jelas bukan ranah Corporate Communications Telkomsel tapi bagian legal kami,” ujarnya kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group), Rabu (16/12).

Biasanya, kata dia, jika terjadi kasus seperti ini Telkomsel pusat yang akan menangani. “Kalau tidak ada arahan dari pusat kita tidak bisa berbuat apa-apa,” tambahnya.

Prosedur di Telkomsel untuk melakukan pengecekan ke bagian terkait jamak dilakukan dengan diawali surat dari kepolisian kepada Telkomsel pusat. Selanjutnya, Telkomsel pusat akan melakukan tindak lanjutnya. Bagaimana seterusnya adalah wewenang pusat.

Dia juga mengatakan SPV Grafari Telkomsel Putussibau, Tri Jaya Kusuma, yang disebutkan di dalam berita bukan pegawai tetap Telkomsel tapi pegawai dari relasi perusahaan Telkomsel atau kontraktor Telkomsel. “Yang pasti kita menunggu arahan dari pusat. Jika sudah ada laporan ke pusat tentu kasus ini akan segera kami tangani juga,” tutupnya.

 

Laporan: Arman Hairiadi dan Aji (Kaltim Post)

Editor: Mohamad iQbaL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.