Polisi Siap Memproses Hukum Anak Bupati

NCW Kalbar: Bisa Coreng Muka Rusman Ali

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Berita heboh pemukulan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kubu Raya, Ari Y Hadari oleh Nfl anak Bupati Kubu Raya, H. Rusman Ali akhirnya sampai di lingkungan Polresta Pontianak.

Polresta Pontianak siap memproses hukum anak Bupati Kubu Raya. Pemukulan terhadap pejabat negara eselon II bukan hanya merendahkan derajat Pemkab Kubu Raya di muka umum, tetapi juga sudah masuk ranah hukum pidana.

“Kita siap melakukan proses hukum atas dugaan pemukulan yang dilakukan anak Bupati Kubu Raya terhadap salah seorang Kepala Dinas setempat,” tegas Kompol Andi Yul Lapawesean, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kamis (26/5).

Sayangnya, Kompol Andi Yul mengaku, hingga saat ini belum ada laporan masuk ke Mapolresta Pontianak, terkait pemukulan itu. “Saya sudah cek, belum ada laporan masuk berkaitan dengan insiden pemukulan itu. Jika ada laporan, tentu akan kita proses hukum,” ungkap Andi Yul.

Dijelaskan Kasat Reskrim pilihan Kapolda Brigjen Pol Arief Sulystianto itu, siapa pun bisa melaporkan insiden pemukulan yang dilakukan Nfl. Terlagi itu pidana murni (non delik aduan). “Memgenai pemukulan ini, siapa saja bias melaporkan dan kita proses hukum. Namun pihak yang melapor, tetap bersama korban (Kadis Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kubu Raya),” jelas Andi Yul.

Jika pemukulan itu cukup alat bukti untuk diproses hukum, Polresta Pontianak menunggu laporan dari Ari Y Hadari. “Ada laporan, cukup alat bukti, mengapa tidak?” papar Kasat Reskrim.

Dugaan insiden pemukulan terhadap Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kubu Raya itu menuai perhatian berbagai pihak.

Salah satunya Investigator Nasional Corruption Watch (NCW) Kalbar, Ibrahim. Menurutnya, dugaan pemukulan terhadap Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kubu Raya oleh anak bupati semestinya tidak terjadi. “Karena akan mencoreng muka Bupati Kubu Raya. Apalagi kejadian ini terjadi di saat acara MTQ yang dihadiri oleh para pejabat penting se Kalbar dan disaksikan masyrakat Kubu Raya,” ungkap Ibrahim.

Kalaulah dugaan pemukulan itu dikarenakan proyek, tidak menutup kemungkinan kepala dinas diintervensi. NCW Kalbar akan mendalami kasus ini dan segera melaporkannya ke aparat penegak hukum.

“Patut dilaporkan, agar sifat seperti algojo-algojoan dan sifat mentang-mentangnya itu tak terjadi lagi pada yang lainnya. Karena hal-hal seperti ini, jika dibiarkan bisa berbahaya,” tegas Ibrahim. (zrn)