Polisi Sekadau Sisir Toko Obat

SISIR TOKO OBAT. Jajaran Polres dibantu tim Dinas Kesehatan Sekadau menyisir toko obat di Sekadau, Senin (1/2). ABDU SYUKRI

eQuator – Sekadau-RK. Satuan Narkoba Polres Sekadau menggelar razia di toko obat, Senin (1/2). Razia dilakukan, mencari obat-obatan ilegal yang dijual oleh para pemilik toko tersebut.

Satu per satu toko obat di Kota Sekadau didatangi polisi. Mereka memperhatikan dengan seksama obat-obatan yang dijual, agar tidak ada obat yang dilarang peredarannya atau tidak memiliki izin edar.

“Razia kita lakukan untuk mengecek, apakah ada obat-obat terlarang yang dijual di Sekadau,” ucap Kapolres Sekadau, AKBP Muslikhun SIK melalui Kasat Narkoba AKP P Silaen kepada Rakyat Kalbar disela pelaksanaan razia tersebut.

Selain personil kepolisian, razia juga melibatkan tim dari Dinas Kesehatan Sekadau. “Hasilnya, tidak ada obat-obat terlarang yang kita temukan,” ucapSilaen.

Meski demikian, Silaen menegaskan, razia serupa tetap akan digelar. Tujuannya, agar tidak ada obat-obatan tanpa izin edar dijual di toko obat.

“Kita juga meminta pemilik toko untuk mengantisipasi penjualan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar itu. Jangan sampai obat-obatan tersebut dijual ke masyarakat,” kata Silaen.

Menurut Silaen, penjualan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar, palsu atau obat-obatan terlarang merupakan sebuah tindakan melawan hukum. Pelakunya atau pemilik toko, bisa dijerat secara hukum.

“Bisa kena UU kesehatan atau kena undang-undang perlindungan konsumen,” ungkap perwira berkacamata itu.

Kepala Seksi Kefarmasian, Peralatan Kesehatan dan POM pada Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sekadau, Advensitus Iswanto, S.Si, Apt menuturkan, jajarannya hanya membantu kepolisian melaksanakan razia. “Kami hanya mem-back up saja,” ucap Iswanto.

Diakui Iswanto, Dinas Kesehatan sendiri selalu memberikan pembinaan kepada pemilik toko obat maupun apotik untuk memperketat penjualan obat-obatan di tempat mereka. Pemilik toko atau apotik selalu diingatkan, agar tidak menjual obat yang tidak memiliki izin edar maupun yang dilarang peredarannya.

“Kita dari Dinas Kesehatan juga sering melakukan razia. Harapan kita, dengan razia ini, tidak ada obat terlarang, tak layak konsumsi atau obat palsu yang beredar,” harap Iswanto.

Dalam razia tersebut, ada enam toko obat yang didatangi kepolisian. Keenam toko obat itu tersebar di sejumlah tempat di Kota Sekadau. (bdu)