Polisi pun Teteskan Air Mata Saat Tangkap Asri

Derita Penoreh Getah yang Statusnya Digantung Suami (Bagian 1)

DISIRAM CUKA GETAH. Anggota Polsek Pontianak Utara menunjukkan foto kondisi Mulyani setelah disiram Asri dengan cuka getah, di markasnya, Senin (21/12) siang. Mulyani kini dirawat di RSUD dr. Soedarso Pontianak. OCSYA ADE CP

Ini bukan sinetron. Berstatus tersangka, Asri Emiliyani tidak dibui. Meski wanita berusia 41 tahun ini mengakui sudah menyiram cuka getah ke suami dan terduga selingkuhan lelaki yang telah menikahinya selama belasan tahun tersebut. Tampaknya, pikiran dan hati nurani polisi masih terbuka.

Ocsya Ade CP, Pontianak

eQuator – Dua pasangan itu, Leben, panggilan Kasianus, dan Mulyani mengalami luka bakar hebat akibat siraman cuka getah tersebut. Sabtu (19/12) malam, Polsek Pontianak Utara pun menangkap Asri di Dusun Bukang, Desa Simpang Dua, Kecamatan Simpang Dua, Ketapang.

Sehari kemudian, Asri dilepaskan. Polisi punya pertimbangan kuat untuk tidak menahan dia. “Mengingat sisi kemanusiaan,” tutur AKP Ridwan Maliki, Kapolsek Pontianak Utara, di ruangannya, Senin (21/12).

Meski begitu, setelah diperiksa, Asri tetap jadi tersangka penganiayaan Leben dan Mulyani di kontrakan Gang Teluk Mutiara, Siantan Hilir. Penganiayaan tersebut terjadi Jumat (18/12).

Menurut Ridwan, penerapan hukum di Indonesia memiliki beberapa aspek. Salah satunya hati nurani. Sikap Asri yang kooperatif selama pemeriksaan dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya menjadi alasan kuat Ridwan tak melakukan penahanan.

“Padahal, kalau ditahan, Asri oke saja,” ujarnya.

Berdasarkan penuturan anak buah Ridwan yang membawa Asri ke Pontianak, kehidupan ibu tiga anak itu sangat miris. Asri tinggal di gubuk derita, di bangunan sederhana satu kamar yang hanya berdindingkan kayu, beratapkan sirap, seluas sekitar 12 meter persegi.

Ada anggota Polsek Pontianak Utara yang sempat meneteskan air mata melihat kondisi Asri dan tiga anaknya. Asri menopang kebutuhan hidup dan sekolah Dea (12 tahun), Bili (9 tahun), dan Geri (2 tahun). Yang diandalkannya hanya upah buruh penoreh getah saja. Ketika dibawa ke Pontianak pun, Geri tak mau lepas dari pelukan Asri.

“Jika ditahan, anaknya siapa yang jaga, siapa yang kasih makan? Semua masih kecil-kecil,” lirih Ridwan.

Seharian Ridwan berpikir untuk mengambil kebijakan melepaskan Asri. Risiko apapun siap dia terima. Ridwan berbuat sesuai nuraninya. Asri pun berjanji kepada Ridwan, untuk kepentingan hukum, siap hadir jika dipanggil Polsek Pontianak Utara.

Kemauan untuk bertanggung jawab tanpa dipaksa atas tindak pidana yang dilakukan merupakan barang langka di republik ini. Lantas, mengapa Asri, yang sempat mengenyam pendidikan hingga semester 3 di Fakultas Hukum Untan, mengambil langkah negatif, menyirami Leben dan Mulyani dengan cuka getah?

Saat itu, kesabaran Asri habis. Statusnya digantung Leben lebih dari setahun semenjak kehadiran Mulyani di tengah mereka. Nafkah lahir batinnya tak dipenuhi suami sahnya itu. Mulyani sendiri merupakan seorang wanita yang masih bersuami dan beranak lima.

Setakat ini, Leben mengalami luka bakar di punggungnya. Sedangkan lengan dan seluruh wajah Mulyani hangus. Asri ditangkap Polsek Pontianak Utara setelah mendapat laporan dari Leben dan Ibunda Mulyani, Sutijah. (*/bersambung pada 26 Desember)