Polisi pun Ikut Ditilang

Anggota propam memeriksa surat kendaraan milik polisi. (IST)
Anggota propam memeriksa surat kendaraan milik polisi. (IST)

eQuator.co.id – Meskipun operasi keselamatan sudah selesai, penindakan pelanggar aturan lalu lintas tetap dilakukan. Pemeriksaan kendaraan tidak hanya dilakukan pada masyarakat sipil. Satlantas Polresta Sidoarjo juga memeriksa surat-surat kendaraan milik anggota Polri.

Anggota yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan langsung ditilang. Operasi khusus ini dilakukan Propam Polresta Sidoarjo. “Ini menunjukkan tidak ada perbedaan antara anggota dan masyarakat terkait peraturan tertib berlalu lintas,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP Pasma Royce, Minggu (8/4).

Menurut dia, pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor milik polisi sebagai wujud tertib berlalu lintas. Setiap anggota yang masuk ke Polresta Sidoarjo diperiksa oleh propam. Pemeriksaan tersebut meliputi STNK hingga surat izin mengemudi (SIM).

“Ada beberapa anggota yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat. Ya, langsung ditilang di lokasi,” tuturnya.

AKBP Pasma Royce berharap anggota Polresta Sidoarjo lebih dulu tertib sebelum menertibkan masyarakat di jalan raya. Polisi harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Kami kan sering mendengung-dengungkan tertib berlalu lintas. Maka, anggota (polisi) juga harus tertib berlalu lintas,” tegasnya. (JawaPos.com/JPG)