Polisi Pencabul Anak Buron

Terlibat Enam Curanmor, Personel Polresta Dipecat

DIPECAT. Kombes Pol Muhammad Nasir Anwar melepas seragam dinas Brigadir Eko Budi Sukoyo dan digantikan kemeja sipil sebagai tanda PTDH di halaman Mapolresta Pontianak, Jumat (7/12). Abdul Halikurrahman-RK

eQuator.co.id – Pontianak-Rk. Dua anggota polisi yang bertugas di jajaran Polresta Pontianak dipecat. Masing-masing bernama Brigadir Eko Budi Sukoyo (32) dan Bripda Dori Buma Putra (25).

Upacara pemberhentian tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel polisi lulusan bintara tersebut digelar di halaman Mapolresta Pontianak Jumat (7/12) pagi. PTDH dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Nasir Anwar. Kapolresta sendiri yang melepas seragam dinas Brigadir Eko Budi Sukoyo dan menggantinya dengan kemeja sipil. 

Sementra Bripda Dori Buma Putra, tidak hadir dalam upacara PDTH itu. Yang bersangkutan masih diburu kepolisian. Saat ini Dori sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tindak pidana umum yang menjeratnya. Upacara PTDH turut disaksikan pejabat utama Polresta beserta personel yang bertugas di lingkungan tersebut dan seluruh Kapolsek se Kota Pontianak. 

Kapolresta mengatakan, Brigadir Eko Budi Sukoyo sebelumnya bertugas di bagian operasional (Bag Ops) Polresta Pontianak. Eko dipecat karena terbukti terlibat tindak pidana pencurian motor (Curanmor) sebanyak enam kali. Selain itu, Eko juga tercatat telah melakukan desersi atau meninggalkan kedinasannya tanpa keterangan selama 33 hari. 

Sementara Bribda Dori Buma Putra sebelumnya merupakan anggota Sat Shabara Polresta Pontianak. Dia dipecat karena melakukan perbuatan amoral. Yaitu mencabuli anak di bawah umur. Dori juga melakukan desersi selama 141 hari. 

Karena perbuatan tersebut, keduanya dianggap layak dikenakan pasal 11, huruf C, dan Pasal 14 ayat 1 huruf A, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dengan Tidak Hormat. 

“Sanksi tegas ini adalah wujud komintmen dari pimpinan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana, pasti akan diberi sanksi yang berat,” kata Kapolresta kepada awak media. 

Anwar berharap, upacara PTDH dua anggota polisi itu menjadi pelajaran penting dan berharga terhadap seluruh jajaran Polresta Pontianak. Agar tak melakukan kesalahan serupa. “Kita harapkan, hal seperti ini, tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Anwar berkomitmen membina anggota jajaran Polresta Pontianak agar tak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng institusi Polri. Dia juga berkomitmen akan memberikan apresiasi kepada anggota yang mampu bekerja dengan baik. “Bagi yang berprestasi, akan saya beri reward,” janjinya.

Sebaliknya, bagi anggota yang bandel. Apalagi terlibat tindak pidana, maka ia pun tak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai kesalahan yang dilakukan. “Apalagi anggota terlibat narkoba sekecil apapun, tidak pakai pikir, langsung di proses pidana,” tegasnya.

Sementara terkait Dori yang masih buron, Anwar meminta anggota Satreskrim secepat mungkin menangkap yang bersangkutan. Ia pun memberi target masimal dua minggu Dori tertangkap. “Sehingga kerja anggota bisa ringan dan bisa mengerjakan hal yang lain,” lugasnya.

Antisipasi Kejahatan Jalanan

Sementara itu, jelang Natal dan tahun baru, Kapolresta meminta anggotanya agar selalu siaga. Mengingat aksi kriminalitas acap kali meningkat momen-momen keramaian. Terutama potensi kejahatan jalanan.  “Anggota harus selalu ada saat masyarakat membutuhkan,” ucapnya.

Ia meminta, semua lini pelayanan dioptimalkan. Seperti, pengaturan lalu lintas di jam-jam macet. Kemudian, melakukan intensifikasi patroli ditempat-tempat keramaian. 

“Ini penting untuk mengantisipasi kejahatan jalanan,” imbuhnya.

Anwar menyatakan ketegasannya soal pemberantasan aksi pencuri jalanan. Baik itu Curas maupun Curat. Penjahat jalanan, kata dia harus disikat.

“Penegakan hukum harus dioptimalkan, terhadap pihak-pihak yang mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat Kota Pontianak,” tegasnya. 

Selain itu, upaya pencegahan terhadap potensi kriminalitas wajib dimaksimalkan. Karenanya, kegiatan preventif mesti diperkuat. Komitmen menjamin kemanan jelang perayaan Natal dan tahun baru, pihaknya juga akan membantu pemerintah Kota Pontianak mengawasi peredaran pangan. 

“Kita akan kerjasama dengan stakeholder terkait, yaitu Dinas Perdagangan Kota pontianak untuk melakukan pengawasan pangan,” jelasnya.

Menurutnya, pengawasan pangat sangat penting dilakukan di momen-momen menyambut hari besar keagamaan. Supaya tidak terjadi penimbunan bahan pangan di pasar yang dapat berdampak pada ketidakstabilan harga. Berapa personel Polresta yang disiagakan saat operasi jelang Natal dan tahun baru, Anwar belum dapat memberikan rincian jumlahnya. “Sementara masih susun, masih proses,” tutup Kapolresta.

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Arman Hairiadi