Polisi Kembali Razia PETI

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Jajaran Polres Sanggau dipimpin Kabag Ops Kompol Ayin Nurrahman didampingi Kapolsek Kapuas Iptu Suprapto kembali merazia Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Balai Nanga, Desa Penyeladi, Kapuas, Sanggau, Kamis (3/11).

Kabag Ops Kompol Ayin Nurrahman menjelaskan, pukul 11.00, tim penertiban sampai ke lokasi PETI. Sebelum merapat di bibir sungai, kedatangan polisi telah diketahui oleh para pekerja.

“Sebelum sampai ke titik sasaran, para pekerja melarikan diri masuk ke hutan. Upaya pengejaran terhadap pekerja, kita mendapatkan satu atas nama AY,” kata Ayin, Jumat (4/11).

Setelah diinterogasi, ada enam pemilik PETI, yaitu JG, dengan pekerjanya, CG, AD dan YT. Kemudian SY sebagai pemilik mesin dan pekerjanya SK, FE, AL. Kemudian JF dengan pekerja JN, JG dan AW. Kemudian BG pemilik mesin, pekerjanya JM dan KC. FZ pemilik mesin, pekerjanya IW, BN, AN, DN. Pemilik mesin lainya, AD dengan pekerja EK, MR dan TN.

“Dengan pemilik lahan atau tanah adalah MHD. Sistim sewa perhari sebesar Rp100 ribu perset atau mesin dan luas wilayah keseluruhan kurang lebih satu hektare, ” papar Ayin.

Polisi menyita 10 unit besi bor tanah, empat kunci besi, dua unit mesin dompeng 15 PK, tiga unit pompa air, 10 meter selang plastik warna putih, dua unit sepeda motor Jupiter Z warna biru dan F1 ZR warna metalik, dua selang hos warna biru, dua gulung selang hos air warna coklat. Turut disita 14 drum plastik warna biru, empat lembar keset warna hitam, dua alat dulang dan dua jeriken 20 liter.

“Untuk empat mesin dan pompa air serta barang-barang lain yang tidak bisa diangkut, kita rusak dan ditenggelamkan di lokasi PETI,” tegas Kompol Ayin. (kia)