eQuator.co.id – Pontianak-RK. Geng motor kembali meresahkan warga Indonesia, termasuk di Kota Pontianak. Walaupun tak seperti di luar Kalbar, membawa senjata tajam dan menganggu warga. Aksi geng motor di Kota Pontianak kerap melakuka aksi balap liar.
Kali ini yang menjadi korbannya bukan lagi warga sipil, melainkan anggota polisi yang mencoba membubarkan balap liar tersebut, Minggu (11/6) dinihari.
Kawanan geng motor itu memukul serta mengeroyok anggota kepolisian itu. Setelah didata, pemuda yang melakukan pengeroyokan itu merupakan anggota Geng Motor Para Jomblo (Pablo). Polisi baru meringkus Zaki, 20. Sementara tersangka lainnya, Jack, Doit, Deo, Rio dan Vikri serta empat orang lainnya yang belum diketahui identitasnya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang).
Korban pengeroyokan bernama Mochammad Syaiful Ma’ruf, 20 anggota aktif yang bertugas di Dit Sabhara Polda Kalbar dan seorang warga sipil Wiwid Hardiyanto, 18. Kedua korban menderita luka memar di wajahnya.
Jajaran Sat Reskrim Polresta Pontianak bertindak cepat. Kumpulan remaja dan pemuda yang berada di lokasi balap liar di Jalan Ir. Juanda depan Gereja Katedral Pontianak Kecamatan Pontianak Kota langsung dibawa ke Mapolresta. Semuanya dimintai keterangan dan menetapkan Zaki sebagai tersangka. Kasus ini masih diselidiki.
Kepada wartawan Zaki mengaku, malam itu dia dan teman-temannya melakukan aksi balap liar di Jalan Ir. Juanda di depan Gereja Katedral Pontianak. Balap liar itu dibubarkan oleh seorang anggota polisi yang saat itu tidak mengenakan seragam. Akhirnya terjadi perlawanan dari para pelaku balap liar. “Karena tidak terima dibubarkan dengan cara ditendang. Akhirnya polisi itu dipukul,” kata Zaki kepada wartawan ditemui di ruang pemeriksaan unit Harda Sat Reskrim Polresta Pontianak.
Zaki mengaku, bersama teman-temannya ikut melakukan pemukulan dan pengeroyokan anggota polisi itu. “Saya pukul sebanyak dua kali di punggung anggota polisi itu. Awalnya tidak tahu, karena pemuda itu berteriak kalau dirinya polisi, baru lah tahu dia polisi,” ujarnya.
Dia mengaku pernah ikut balap liar, namun sudah lama berhenti. Zaki berkelit kalau dia dan rekan-rekannya bukan geng motor. Melainkan group motor saja yang dinamakan Pablo, kepanjangan dari Para Jomblo. “Group kumpul-kumpul biasa, pakai motor. Ngumpulnya itu di Nasi Kuning Jalan Tebu, Pontianak Barat,” jelas Zaki,.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan kawanan geng motor itu mengeroyok anggota Dit Sabhara Polda Kalbar. “Kita akan kejar pelaku lainnya,” tegas Kompol Husni, kemarin.
Dikatakan Kompol Husni, kronologis kejadian, anggota Dit Sabhara Polda Kalbar bernama Syaiful itu sedang membubarkan aksi balap liar di jalan raya depan Gereja Katedral. “Jadi para tersangka (geng motor) tidak terima dengan kehadiran anggota kepolisian. Akhirnya terjadilah pemukulan terhadap polisi. Tersangka sepuluh orang, beberapa orang sudah kita amankan di Mapolresta Pontianak,” ungkapnya.
Anggota kepolisian yang menjadi korban menderita memar di wajahnya. Para tersangka dijerat pasal 351 dan 170 KUHP. Ancaman hukumannya delapan tahun penjara. “Proses hukum ini akan terus berlanjut,” tegas Kompol Husni.
Kompol Husni mengimbau geng motor lainnya di Kota Pontianak tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, termasuk balap liar. “Namun contohlah aksi-aksi sosial yang dilakukan beberapa hari terakhir ini yang dilakukan oleh organisasi motor. Bukan malah melakukan tindak kriminalitas,” pesan Kasat Reskrim. (zrn)