Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek, SPG Bir Dibanderol Rp1 Juta

BARANG BUKTI. Polisi menyita barang bukti dari tangan mucikari yang menjual dua SPG Bir di di sky Garden Hotel Borneo, Selasa (14/6). ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Bisnis esek-esek di Kota Pontianak tak pernah ada habisnya. Kali ini yang dijual kepada pria hidung belang adalah Sales Promotion Girl (SPG) minuman beralkohol (Minol).

Sindikat prostitusi terselubung ini dibongkar jajaran Polsekta Pontianak Kota, dipimpin Kompol Alber Manurung. Mucikari yang diringkus berinisial NK, 22. Wanita warga Jalan H.R. Arahman Sungai Jawi ini menjual dua SPG bir ternama di Indonesia. Kedua SPG itu hanya dijual Rp2 juta kepada pria hidung belang.

“Kasus ini terungkap pada 9 Juni 2016 pukul 22.30. Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya mucikari yang menjual wanita di sky Garden Hotel Borneo. Kemudian kita mendatangi hotel itu,” kata Kompol Alber Manurung, Kapolsekta Pontianak Kota, Selasa (14/6).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan transaksi pembelian dua SPG bir dari mucikari, NK. “Mucikarinya langsung kita tangkap, kemudian kita mengamankan dua korbannya,” ungkap Kompol Alber.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua SPG ini dijual seharga Rp2 juta. Seorang SPG hanya dijual Rp1 juta saja. “Pemebelinya saat ini sedang dalam pengejaran kita. Kita sudah menyatakan pembeli kedua SPG itu sebagai DPO,” tegas Kompol Alber.

NK selaku mucikari dijerat pasal 295 dan 506 KUHP. Ancamannya 1,4 bulan penjara. “ Kami menyita Rp2 juta, satu unit handphone sebagai sarana komunikasi dengan pembeli, tas hitam, empat kontras lensa, sebungkus pil dada montok, dua pil biji manja kani, lima biji pil baiduri dan lima buah pentilainer,” jelas Kompol Alber.

Laporan: Achmad Mundzirin

Editor: Hamka Saptono