eQuator.co.id – Pontianak-RK. Demi meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak menggelar Operasi Patuh Kapuas 2018 yang akan berlangsung sejak Kamis 26 April sampai 9 Mei 2018 mendatang. Operasi ini fokus kepada keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Tujuan operasi ini agar tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. Kita ingin meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa (24/4).
Operasi Patuh Kapuas 2018 akan dilaksanakan sebelum menyambut bulan suci Ramadan. Operasi yang mengangkat tema ‘Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Pontianak’ ini akan berlangsung selama 14 hari.
“Target operasi kita pengendara yang tidak membawa surat menyurat (STNK/SIM), helm, sabuk pengaman untuk mobil, melanggar marka, melawan arus, child restraint, menggunakan handphone saat berkendara, kenalpot dan helm tidak standar, serta mengendara di bawah pengaruh alkohol,” kata Salbiah.
Sebanyak 85 petugas Satlantas Polresta Pontianak akan dikerahkan untuk melakukan penindakan dalam operasi ini.
“Kita siapkan 85 personel dari Polresta Pontianak. Selain itu kita juga nanti akan turun lengkap dibantu Dishub, POM, Jasa Raharja, Kejaksaan dan Hakim,” papar Salbiah.
Pelibatan Hakim, Jaksa, dan instansi lain ini, kata Salbiah, lantaran Operasi Patuh Kapuas ini merupakan razia besar-besaran untuk menindak para pengendara kendaran bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.
Dalam operasi ini, akan dilakukan tiga tindakan yaitu Preemtif sebesar 25 persen, Preventif 25 persen dan Represif atau penindakan sebanyak 50 persen.
“Kita nanti lebih mengedepankan penindakan. Jadi siapa pun yang melakukan pelanggaran, kita tidak segan-segan menindak secara tegas,” tegas Salbiah.
Bahkan pelanggar di beberapa titik yang sudah dipetakan akan dilakukan sidang di tempat. “Kita akan lalukan sidang di tempat di lokasi yang rawan laka lantas dan fatalitas,” katanya.
Untuk itu, Salbiah mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat menyurat kendaraannya sebelum mengendara. Kemudian ketika di jalan dapat tertib dalam berlalu lintas.
“Kepada para pengemudi pun hendaknya taat aturan lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (And)