eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2019 baru berlangsung 11 hari. Namun, sudah ribuan pelaku tindak pidana kejahatan berhasil dijaring Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar dan jajaran dengan berbagai kasus tindak pidana.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menuturkan, selama 11 hari dilaksanakan Operasi Pekat, pihaknya sudah berhasil mengamankan 1. 687 orang, dari total kasus yang diungkap mencapai 1.528 kasus. Diantaranya adalah kasus narkoba sebanyak 105 kasus, sajam 60 kasus, prostitusi 516 kasus, premanisme 1.032 kasus, perjudian 92 kasus, miras 367 kasus serta petasan sebanyak 39 kasus. “Dari 1. 678 pelaku tersebut, 443 orang diproses sidik dan tipiring, serta 1. 244 orang diantaranya dilakukan pembinaan,” katanya kepada wartawan usai press conference di Mapolda Kalbar, Jumat (28/6) siang.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita, diantaranya sebanyak 308 paket dan 119,48 gram pil ekstasi dan inex sebanyak 85 butir, miras jenis arak putih sebanyak 1.177 kampel dan 97 jeriken, miras dengan berbagai jenis minuman sebanyak 1.002 botol, 12 buah dandang yang akan digunakan tersangka untuk membuat miras.
Tak hanya itu, petugas juga turut menyita handphone sebanyak 111 unit, kartu judi 116 set, sanjata tajam 55 bilah, senjata api rakita 13 buah, uang senilai Rp332.774.900 serta barang bukti sepeda motor dan petasan.
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, terkait dengan pelaku sendiri, jika dilihat dari aspek pendidikan hampir seluruh pelaku memiliki tingkat pendidikan yang cukup rendah. Tak hanya itu, dia juga mengatakan hampir semua pelaku tidak memiliki pekerjaan yang tetap. “Ya bisa kita lihat tadi, ada beberapa pelaku yang mengaku tidak menamati pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan beberapa yang hanya ditingkat SMP,” ujarnya.
Sementara itu, meskipun jika dilihat dari segi jumlah kasus dan tersangka, hasil tangkapan dari operasi pekat ini terbilang cukup banyak, tetapi jumlah ini tidak sampai satu persen pun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Kalbar.
Walaupun begitu, dia menegaskan hal ini bukan berarti bisa dianggap remeh. Pasalnya, kejahatan-kejahatan yang seperti ini dapat mengganggu warga masyarakat lainya. “Tentu jika tidak diungkap warga masyarakat ini akan terganggu,” ujarnya.
Didi mengimbau, agar seluruh komponen masyarakat tetap menjaga Kamtibmas di Kalbar. Utamanya untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. “Misalnya minum minuman keras, prostitusi, narkoba dan lain-lain, karena tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan tetapi juga merupakan tindak pidana,” tegasnya
Tak hanya itu, mengenai miras dia menegaskan agar masyarakat tidak memproduksi miras. Sebab, dapat merusak kesehatan bahkan kematian.
Dia juga mengingatkan, agar masyarakat tetap menjaga lingkungan dengan cara membangun kembali sistem keamanan keliling. “Apabila menemukan pelaku penyakit masyarakat apalagi yang mengarah pada tindak pidana, jangan segan segan untuk melaporkan kepada kepolisian,”pungkas Didi.
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Yuni Kurniyanto