eQuator.co.id – Sungai Raya-RK. Polda Kalbar meningkatkan proses hukum Iswahyudin, SE, MM ke tahap penyidikan. Sementara DPRD Kubu Raya mendesak Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi, Pembangunan dan Pemerintahan Setda Kubu Raya itu mundur dari jabatannya.
“Kasus dengan terlapor atas nama Iswahyudin tersebut, sudah naik ke tahap penyidikan,” tegas Wadir Reskrimum Polda Kalbar, AKBP Supriyadi ditemui di Mapolda Kalbar, Senin (18/4).
Menurutnya, kasus ini berawal dari pengaduan dari pelapor, PT Mitra Benua Mineral (MBM). Setelah didalami, kasus ini naik ke tahap penyelidikan. “Setelah diselidiki, ternyata memang ada dugaan unsur pidananya (penipuan dan penggelapan). Akhirnya kita naikkan kasus ini ke tahap penyidikan,” jelas AKBP Supriyadi.
Polisi sudah memanggil lima saksi atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Iswahyudin tersebut. “Bahkan kemungkinan bisa lebih, jika memang diperlukan dalam kepentingan penyidikan,” paparnya.
AKBP Supriyadi mengharapkan saksi yang dipanggil atau sudah dilayangkan surat kepadanya, memenuhi panggilan. “Intinya semua pihak yang terlibat akan kita mintai keterangannya,” ungkap AKBP Supriyadi.
Kelakuan Kabag Ekonomi, Pembangunan dan Pemerintahan Setda Kubu Raya, Iswahyudin itu membuat Sekretaris Komisi I DPRD Kubu Raya, Ali Amin berang. Dia meminta Iswahyudin bersikap gentleman mundur diri dari jabatannya. Apalagi sedang menjalani pemeriksaan polisi.
“Jika tidak mengundurkan diri dari jabatannya, maka kurang efektif saat diperiksa polisi. Begitu juga sebaliknya, yang bersangkutan tidak efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara,” tegas Ali Amin.
Bupatu Rusman Ali harus segera mencari pengganti Iswahyudin. Apalagi jabatan yang diembannya sangat strategis dalam pelayanan publik dan internal Pemkab Kubu Raya. Agar lebih leluasa menjalani proses hukum, sebagai Kabag Ekonomi, Pembangunan dan Pemerintahan, supaya memundurkan diri secara bijaksana, rendah hati dan satria.
“Jangan sampai sudah belunder di kemudian hari, barulah mengundurkan diri. Sehingga bupati dibuat repot. Kami juga meminta dengan Pemkab Kubu Raya, jangan lagi ada pejabat berhadapan dengan hukum. Apalagi berkaitan kasus tanah. Ini bukan hanya Iswahyudin, tetapi semua SKPD Kubu Raya lainnya,” tegasnya. (sul/zrn)