eQuator.co.id – JAKARTA – Pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA yang tidak berhak sudah di depan mata. Kepala Divisi Niaga Benny Marbun mengatakan, proses pencocokan data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) dengan nomor identitas pelanggan PLN sudah tuntas.
Dari 22 juta pelanggan 900 VA, PLN memastikan hanya 4,1 juta pelanggan saja yang masih berhak menerima tarif listrik subsidi sebesar Rp 600 per kWh. Sedangkan sisanya harus memilih. Tetap di daya 900 VA tapi mengikuti tarif pelanggan 1.300 VA. Yakni, 1.355,29 per kWh untuk tarif Maret.
’’Atau, pilih pindah daya ke 1.300 VA karena harus membayar tarif yang sama,’’ ujarnya kemarin di gedung PLN. Opsi kedua, disebut Benny banyak ditanyakan pelanggan 900 VA saat pegawai PLN door to door melakukan pencocokan data ke 4,1 juta pelanggan.
Mereka menyatakan siap pindah ke daya 1.300 VA kalau memang disebut tidak layak menerima subsidi. Namun, banyak yang beralasan tidak punya biaya untuk naik daya. PLN, lanjut Benny, merespons itu dengan mengeluarkan kebijakan baru. Yakni, menggratiskan biaya tambah dari 900 VA ke 1.300 VA.
’’Yang digratiskan adalah biaya penyambungannya,’’ tuturnya. Melalui program itu, berarti pelanggan listrik tidak perlu membayar biaya Rp 375 ribu untuk tambah daya. Namun, untuk konsumen listrik pascabayar tetap ada biaya penyesuaian jaminan langganan. Sedangkan bagi konsumen prabayar cukup membayar token perdana saja.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, PLN berharap agar 60 persen dari 18 juta pelanggan yang dinyatakan tidak berhak menikmati subsidi bisa pindah daya. Sedangkan sebanyak 40 persen sisanya, Benny menyebut kemungkinan besar tetap di 900 VA. Tapi, dengan tarif yang sama dengan pelanggan 1.300 VA.
Melalui perubahan daya itu, Benny memprediksi pengeluaran masyarakat untuk listrik bakal naik sampai 3 kali lipat dibanding saat menikmati subsidi. Meski demikian, bagi yang miskin atau rentan miskin tapi tidak didata, kemungkinan menerima subsidi masih terbuka.
’’Bagi yang merasa layak dapat, segera lapor ke perangkat desa. Nanti perangkat desa atau kelurahan akan mencatat semuanya,’’ tuturnya. Setelah itu, data akan dikirim melalui kecamatan untuk diteruskan ke posko. Setelah itu, data diserahkan ke TNP2K untuk dievaluasi.
Jika layak mendapat subsidi, PLN memastikan pelanggan itu mendapat haknya. Prosesnya memang terkesan panjang. Namun, Benny menyebut, itulah cara yang paling mungkin dilakukan. ’’Kemungkinan bertambah dari 4,1 juta masih terbuka,’’ katanya.
Selain dari warga yang merasa berhak, bertambahnya pemberian subsidi juga berpotensi dari 195 ribu pelanggan yang alamatnya tidak ditemukan. Itu terjadi ketika nama yang tercantum sebagai calon penerima subsidi tidak lagi tinggal di rumah itu. Data itu akan dia serahkan juga ke Kementerian ESDM.
’’Apakah di alamat itu tetap disubsidi atau tidak, terserah pemerintah. Apakah memberikan subsidi berdasar rumah atau orang,’’ tuturnya.
Terkait kapan pencabutan subsidi dilakukan, Benny belum memberikan jawaban. Yang jelas, pada minggu ini hasil pencocokan data itu akan disampaikan kepada Kementerian ESDM. Setelah itu, kementerian yang akan menentukan proses selanjutnya. ’’Kami serahkan kepada pemerintah kapan program subsidi tepat sasaran berjalan,’’ jelasnya.
Program subsidi tepat sasaran digulirkan Kementerian ESDM karena melihat banyaknya warga mampu yang menikmati tarif murah. Fakta itu dianggap tidak adil karena taraf ekonominya sudah mampu membayar tarif normal. Untuk bersih-bersih pelanggan, Kementerian ESDM meminta PLN untuk melakukan pencocokan data dari TNP2K.
Menteri ESDM Sudirman Said sempat menargetkan proses pencocokan data itu selesai Mei. Setelah itu, pada Juni program subsidi tepat sasaran sudah bisa dijalankan. Program itu harus dilakukan karena subsidi listrik yang tak kunjung menurun. (dim/sof)