Pilkades Serentak usai Pilgub Kalbar?

ilustrasi. net

eQuator.co.id – Ngabang-RK. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Landak kemungkinan dilaksanakan usai Pemilihan Gubernu (Pilgub) Kalbar 2018. Hal itu terungkap dalam sosialisasi yang dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (Dinsos PMPD).

Terkait Pilkades Serentak tersebut, Dinsos PMPD Kabupaten Landak sudah melakukan berbagai persiapan, mulai dari Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan melaksanakan Pilkades 2018.

Untuk Pilkades tahun depan, ada delapan desa yang akan melaksanakannya, yakni Desa Padang Pio Kecamatan Banyuke Hulu, Desa Kumpang Tengah dan Sungai Segak Kecamatan Sebangki, Desa Selange Kecamatan Meranti, Desa Andeng dan Desa Saham Kecamatan Sengah Temila, Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang dan Desa Caokng Kecamatan Mempawah Hulu.

“Masa jabatan para Kades yang akan melaksanakan Pilkades itu berakhir pada 2017 dan 2018. Dua desa yakni, Amboyo Inti dan Caokng dijabat Pj Kades,” ujar Andi Ali, Kepala Dinsos PMPD Landak, baru-baru ini.

Dikatakannya, Dinsos PMPD Landak sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan Pilkades di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. “Hanya saja, kita belum tahu kapan pelaksanaan Pilkades itu. Kemungkinan selesai Pilgub (Pemilihan Gubernur) Kalbar,” kata Ali.

Seperti biasanya, tambah Ali, dalam pelaksanaan Pilkades itu akan mengikuti sejumlah tahapan yang sudah ditentukan. Di antaranya pembentukan Panitia Pilkades, Penjaringan Calon Kades dan lainnya.

“Saya berharap, proses tahapan Pilkades itu bisa berjalan lancar. Seperti tahun-tahun yang dulu, semua berlangsung aman dan lancar,” tutup Ali.

 

Laporan: Antonius

Editor: Mordiadi