Perubahan APBD Pontianak Diyakini Tak Defisit

TEKEN KESEPAKATAN. Sutarmidji melakukan menandatangani nota kesepakatan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2018 di ruang rapat paripurna DPRD Pontianak, Rabu (1/8). Maulidi Murni-RK
TEKEN KESEPAKATAN. Sutarmidji melakukan menandatangani nota kesepakatan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2018 di ruang rapat paripurna DPRD Pontianak, Rabu (1/8). Maulidi Murni-RK

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Eksekutif-legislatif menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018. Dipastikan anggaran tersebut tidak defisit.

Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan. perubahan anggaran tidak begitu besar. Cuma ada pergeseran. Kemudian ada beberapa yang perlu ditambah dan dikurangi. “Tapi intinya pergeserannya tak besar,” ujarnya usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2018 di ruang rapat paripurna DPRD Pontianak, Rabu (1/8).
Menurut pria yang karib disapa Midji ini, nantinya akan dilihat dari transfer Pemerintah Provinsi Kalbar. Bagi hasil pajaknya. Apakah ada perubahan atau tidak. Jika ada, misalnya penambahan dari target mungkin untuk belanja. “Tapi kita lebih cenderung untuk belanja langsung. Semuanya bisa berjalan dengan baik,” tutup Gubernur Kalbar terpilih ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pontianak, Heri Mustamin mengungkapkan, bahwa itu sifatnya masih dinamis. Masih ada pembahasan lebih lanjut. Mudah-mudahan dengan pembahasan ini dapat mengakomodir pergeseran anggaran yang barang kali terjadi.
“Karena memang kita pasti akan ada sedikit perubahan yang sangat signifikan, karena anggaran yang diperintahkan oleh Presiden, kita belum menganggarkan, ada beberapa item yang belum dianggarkan,” paparnya.

Menurutnya, belum dianggarkannya beberapa item mempengaruhi kondisi pendapatan. Karena belanja sudah dibelanjakan, tapi pendapatan belum ada. Namun ia menegaskan tidak mau menggunakan istilah defisit. Tapi pasti akan ada pergeseran berkaitan KUA PPAS.
Untuk pergeseran anggaran, Heri menyebutkan, belum bisa menentukan berapa nominalnya. Karena kebijakan ada mekanismenya. Itu harus dikonsultasikan kepada pimpinan dan badan anggaran di DPRD.
“Kita belum memastikan pergeserannya dimana, tapi yang pasti karena ada anggaran belanja yang sudah dibelanjakan seperti tunjangan hari raya atau pegawai, gaji 13, itukan ada komponennya ada yang tidak ada pendapatannya, maka pasti ada pergeseran,” terangnya.
Dia memastikan, itu semua harus dilakukan dengan proses dan sistem mekanisme yang benar. Sehingga jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang maupun yang nantinya susah untuk diawasi.
“Tapi kita belum mau menggunakan kata defisit ya, tapi saya yakinkan bahwa anggaran kita kemungkinan tidak defisit walau ada pergeseran,” tuturnya.

“Hanya nanti akan merubah performa belanja dari SKPD. Mungkin mana yang tidak penting, urgen, digeser untuk memenuhi karena belanja yang tidak kita anggarkan sebelumnya,” sambung Heri.

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi