-ads-
Home Ekonomi Pertamina Evaluasi BBM Nonsubsidi

Pertamina Evaluasi BBM Nonsubsidi

Ikuti Regulasi, Tidak Ujug-Ujug

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – JAKARTA-RK.  Harga minyak mentah dunia terus merosot. Setelah sempat menyentuh posisi USD 80 per barel medio Oktober, harga minyak Brent mendekati kisaran USD 60 per barel. Banyak faktor harga minyak terkoreksi sebulan terakhir. Salah satunya, pasokan melampaui permintaan.

Kondisi penurunan harga minyak tentu tidak mau dilewatkan pemerintah. Pemerintah memanggil sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk segera menurunkan harga BBM nonsubsidi. Badan usaha itu PT Pertamina (Persero), PT Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk (AKR), Vivo, Shell, PT Total Oil Indonesia, dan PT Garuda Mas Energi.

Penurunan itu, diharap bisa terlaksana paling lambat Januari 2019 mendatang. Pemerintah telah mengantongi komitmen sejumlah badan usaha tersebut. ”Mereka sudah berkomitmen untuk menurunkan harga,” tutur Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto belum lama ini.

-ads-

Kenaikan harga BBM nonsubsidi terakhir dilakukan pada Oktober hingga November. Kala itu, Pertamina menaikkan harga BBM jenis Pertamax Rp 900 per liter untuk Jakarta. Sementara itu, harga Pertamax Turbo naik dari Rp 10.700 per liter menjadi Rp 12.250 per liter. Tak berselang lama, Shell dan Total juga latah mengikuti Pertamina. Berdasar data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), perusahaan asal Belanda, Shell meningkatkan harga jual BBM dengan kisaran antara Rp 200-300 per liter awal November. Sementara itu, Total menaikkan harga BBM dengan kisaran Rp 400-500 per liter.

Menilik pergerakan beberapa hari terakhir, harga minyak mentah sejatinya tidak turun secara linear. Harga minyak malah terbilang cukup fluktuatif. Karena itu, pemerintah dinilai terlalu gegabah meminta penurunan harga BBM nonsubsidi pada badan usaha. Maklum, saat ini harga minyak dunia masih tidak menentu, terutama menjelang pertemuan OPEC di Wina, Austria.

Kalau negara-negara kaya minyak sepakat memangkas produksi, bisa dipastikan harga minyak dunia akan terkerek kembali. Kalau terkoreksi, disebut-sebut harga minyak tidak bisa jauh dari kisaran USD 65 per barel hingga USD 70 per barel tahun depan. ”Kini juga mengantisipasi produksi minyak AS sebagai produsen minyak mentah utama dunia,” tegas Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan.

Sementara PT Pertamina masih belum menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Awal November 2018, harga minyak mencapai puncak kisaran USS 76,20 per barel. Turun menjadi sekitar USD 51,48 per barel pada 30 November 2018. Harga minyak acuan Amerika Serikat (AS) saat ini mencapai USD 51,29 per barel, turun hingga 0,31 persen dibanding harga penutupan Kamis (29/11) sebesar USD 51,45 per barel. ”Kami mengikuti aturan dalam menentukan harga BBM. Saat ini masih melakukan evaluasi. Suply dan demand, juga daya beli,” tutur Vice President Corporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito di Jakarta, Rabu (5/12). Menurutnya, Pertamina tidak kagetan. Dalam arti saat minyak naik atau turun langsung menyesuaikan. (Indopos/JPG)

Exit mobile version