eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau menggelar seminar akuntansi di Hotel Gajah Mada, Pontianak, 20-21 Juni.
Bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, seminar tersebut bertujan untuk mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Tujuan lainnya, untuk meningkatkan kompetensi dan adaptasi sumber daya aparatur pengelola keuangan dan perkembangan reputasi dan isu-isu teraktual dibidang akuntansi pemerintahan dan barang milik daerah.
“Kemampuan menerjemahkan standar akuntansi pemerintahan dipandang sebagai kebutuhan yang mendesak untuk dapat mengoptimalkan kualitas laporan keuangan sekaligus mereduksi resiko hukum,” ujar Sapto Utomo, Asisten III Setda Sekadau saat membuka membuka seminar.
Kata Sapto, bagi sebagian kalangan yang berlatar belakang pendidikan akuntansi atau ekonomi, mungkin tidak lagi sulit untuk pengelolaan keuangan. Namun, penyebaran ASN dalam pengelolaan keuangan ini masih terbilang terbatas.
Karena itu, menurutnya seminar bertajuk Penguatan Akuntabilitas dan Kualitas Laporan Keuangan Dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, ini sangat penting untuk memberikan pengenalan dan pengetahuan lanjutan di bidang akuntansi. Terlebih, satu diantara pertanggung jawaban pemerintah daerah yaitu menyusun laporan sesuai Peraturan Pemerintahan Nomor 71 tahun 2010. “Jadi dalam peraturan tersebut tentang standar akuntansi dan pemerintah daerah harus menyusun laporan keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LP SAL), laporan operasional (LP), laporan perubahan ekuitas (LPE), neraca, laporan arus kas (LAK) dan catatan atas laporan keuangan CALK),” paparnya.
Sapto menegaskan, WTP bukan berarti pengelolaan keuangan dan penyajian laporan keuangan sudah sempurna. Hal ini ditandai dengan setiap penyerahan laporan disertai dengan catatan dan temuan menandakan perbaikan penatausahaan keuangan dan barang menjadi fokus utama. “Kendati mendapat WTP, BPK RI selalu merekomendasikan untuk dilakukan penyempurnaan laporan keuangan, khususnya dalam penatausahaan barang milik daerah. Maka seminar ini menjadi penting untuk mewujudkan kualitas dan kewajaran laporan keuangan dapat semakin baik setiap tahunnya,” tuturnya.
Ia mengatakan, kerja sama akuntansi dengan melibatkan para akademisi ini didasarkan pada peran perguruan itu sendiri. Harapannya, perguruan tinggi berkontribusi dalam pengembangan ilmu yang dapat memberikan manfaat secara teoritis dan praktis. “Seminar dengan bekerja sama dengan pihak universitas ini juga sebagai kesempatan berharga bagi Pemkab Sekadau dalam menjembatani dinamika peraturan dan keilmuan yang terus berkembang dengan praktiknya di lingkungan pemerintahan,” jelasnya .
Sapto berharap para peserta seminar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya untuk nantinya diimplementasikan di bidangnya masing-masing. “Kami berharap peserta jangan membuang kesempatan untuk menggali ilmu dan bertukar informasi dengan ahli-ahli yang menjadi narasumber maupun sesama peserta lainnya. Sehingga beban dan tanggung jawab penatausahaan keuangan dan barang dapat kita pikul bersama,” pungkasnya. (bdu/humas pemkab sekadau)