WTP Bukan Jaminan Audit Bebas Korupsi

Santosa

eQuator.co.id. – SINTANG. Apresiasi mengalir atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kalinya untuk Pemkab Sintang. Dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2018.

Salah satunya datang dari anggota DPRD Sintang, Santosa. Ia menilai, penghargaan yang dicapai ini berkat kinerja yang baik dari Pemda Sintang.

“Ini menunjukan intergritas yang tinggi dari Pak Jarot Winarno sebagai Pemimpin Daerah,” ujarnya via seluler, Minggu (20/10).

Meski demikian, kata Santosa, penghargaan ini sama sekali bukanlah jaminan bahwa audit bebas korupsi. Karena audit laporan keuangan yang dilakukan BPK hanya menilai kewajaran berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU). Sehingga dalam kaitannya dengan tindak pidana korupsi, hanya bisa dideteksi potensi kerugiannya saja.

“Mengenai benar atau tidak terjadinya korupsi, harus dilakukan audit lanjutan bernama audit investigasi, jadi mungkin saja dengan perencanaan korupsi yang matang, auditor tidak sampai mendeteksi ada kejanggalan dalam laporan keuangan, lalu terbitlah opini WTP. Dalam dunia komersial hal ini dikenal dengan istilah window dressing,” paparnya.

Ia berharap, opini WTP harus dicapai dengan cara yang benar, bukan dengan cara yang melanggar hukum. Harus diakui, cara yang benar memang mahal pada awalnya, tetapi uang yang dibelanjakan di awal sebenarnya adalah investasi, seperti untuk pengembangan SDM atau membeli sistem komputerisasi.

“Ketika SDM dan sistem sudah terbangun, maka pemerintah tinggal melanjutkan saja dengan biaya perawatan, yang tentu saja tidak akan semahal biaya investasi,” tutur Santosa.

Selain itu, harus disadari benar oleh para pengelola keuangan negara, bahwa opini WTP hanyalah sasaran antara. Sedangkan sasaran utamanya adalah kesejahteraan masyarakat. Akan jadi percuma opini WTP yang didapat, jika masyarakatnya tidak sejahtera atau bahkan miskin.

“Dalam kondisi begini, WTP hanya akan menjadi sebuah prestasi di atas kertas tanpa bukti yang nyata,” pungkas Politisi PKB itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Sintang menerima piagam penghargaan WTP dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2018 dari Menteri Keuangan RI, Rabu (16/10).

Penghargaan ini diterima langsung Bupati Jarot Winarno yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalbar, Edih Mulyadi. “Kita sebagai pemerintah sangat bersyukur atas penghargaan WTP dari ibu Menteri Keuangan ini, mudah-mudahan ini akan terus kita pertahankan kedepannya,” ujar Jarot.

Meskipun demikian, ia melanjutkan, mendapatkan WTP bukan berati dalam prosesnya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, sehingga hal itu harus selalu menjadi kehati-hatian pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. (pul)