eQuator – Mempawah. Tingginya minat baca masyarakat Kabupaten Mempawah, disikapi Perpustakaan Daerah (Perpusda) Mempawah dengan memperpanjang jam operasional pelayanan. Mulai 1 Januari 2016, pelayanan dilakukan setiap hari, Senin sampai Sabtu hingga pukul 17.00.
“Awal tahun 2016 kita perpanjang jam pelayanan Perpusda hingga jam 5 sore,” ujar Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mempawah, Johana Sari Margiani ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/12).
Johana menjelaskan alasan menambah waktu pelayanan. Pertama, tingginya animo masyarakat berkunjung ke Perpusda. Pengunjung Perpusda, ujarnya, didominasi para pelajar disusul warga umum. Kedua, tidak lepas dari motto Pemkab Mempawah, yakni ‘Maju Dengan Ilmu’. Dia berharap, penambahan jam operasional layanan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Mempawah. “Pelayanan kita optimalkan. Semoga Perpusda Mempawah bisa berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas SDM di daerah kita tercinta,” tuturnya.
Johana juga mengungkapkan, sejak Senin (4/1), Perpusda Mempawah mulai menggunakan sistem teknologi informasi. Penelusuran informasi akan menerapkan sistem Online Access Public Catalogue (OPAC). Sistem ini terintegrasi dengan pelayanan sirkulasi pinjam-kembali bahan pustaka, yang menggunakan sistem Integrated National Library System (INLIS). Hal ini sesuai standardisasi pelayanan yang ditetapkan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. “Walaupun saat ini masih dengan keterbatasan sarana pelayanan dan buku-buku, namun kami tetap mengupayakan untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya, sambil terus melakukan penyempurnaan pemenuhan sarana pelayanan perpustakaan berbasis teknologi informasi, untuk menuju pada pelayanan perpustakaan digital,” pungkasnya. (sky)