-ads-
Home Rakyat Kalbar Kubu Raya Permudah Perizinan untuk Investor

Permudah Perizinan untuk Investor

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan mesti ada keseimbangan untuk memangkas urusan perizinan agar investasi bisa masuk ke Kubu Raya.

“Keseimbangan itu di mana pemerintah daerah memberikan kemudahan namun si pemohon juga tetap memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Muda, Jumat (26/7).

Pemkab Kubu Raya, sambung Muda telah membuat skema dan desain urusan perizinan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Di situ Standard Operation Procedure (SOP), sistem maupun mekanismenya sudah jelas.

-ads-

“Semua ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal (PTSP-PM). Jika ada urusan perizinan yang macet atau sulit maka dilakukan evaluasi. Semua pihak harus mengetahui bahwa ada syarat yang mesti dipenuhi,” jelasnya.

Sehingga, jelas Muda, meskipun pemerintah daerah telah memangkas birokrasi perizinan untuk mempermudah masuknya investasi, namun mesti ada kepatuhan dari si pemohon atau investor saat mengajukan proses perizinan.

Seperti diketahui, dalam kurun empat tahun terakhir, Pemkab Kubu Raya telah mengeluarkan hampir 10 ribu perizinan terutama bagi para pengembang perumahan yang membangun di Kubu Raya.

Jumlah itu meningkat drastis. Ini menunjukan Kubu Raya dilirik oleh para investor yang bergerak di bidang properti mengingat kabupaten yang baru berusia 12 tahun masih memungkinkan untuk bisnis tersebut.

Proses perizinan dulunya menerapkan sistem manual, namun sekarang pemerintah daerah telah memberlakukan sistem Online Single Submission (OSS) untuk setiap pengurusan berbagai perizinan.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji memastikan akan memangkas birokrasi untuk mempermudah masuknya investasi di Kalbar.

“Sekarang ini 62 urusan yang kita pangkas,” katanya.

Bahkan kata Midji, ia telah mengintruksikan ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kalbar agar pengurusan perizinan tidak lagi membutuhkan waktu lama.

“Jadi, kalau lima hari sekarang jadi dua setengah hari. Bahkan ada yang cukup satu jam saja sudah jadi perizinan yang dimohon. Ini sudah saya terapkan juga waktu di Pontianak,” jelasnya.

Midji mengatakan, Presiden Jokowi telah membuka seluas-luasnya investasi, maka Kalbar juga harus membuka investasi agar pembangunan terus berkembang.

 

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe

 

Exit mobile version