Perlu Upaya Riil Tekan Tindak Kekerasan Anak dan Perempuan

ilustrasi. net

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kesadaran masyarakat melapor akan tindak kejahatan pada pihak berwajib masih menjadi atensi yang harus dikedepankan. Terlebih lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan yang merupakan kasus dilematis.

“Selama ini pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan sulit ditangkap, lantaran tidak ada yang segera melaporkannya,” ungkap Henny Dwi Rini, Anggota DPRD Kalbar, Senin (24/6).

Untuk membangun kesadaran masyarakat agar segera melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dikatakan dia bukanlah persoalan mudah karena dihadapkan pada persoalan yang dilematis. Padahal jika korban tidak melapor ke pihak berwajib, tindak kekerasan akan terus berulang.

“Namun bila melapor malah dianggap mencemarkan nama baik keluarga. Ini yang menjadi persoalan di masyarakat,” paparnya.

Menurut Henny, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang tepat tentang hal ini bahwa melaporkan ke pihak berwajib sama saja menyelamatkan atau melindungi anak dan perempuan dari tindak kekerasan.

“Diperlukan upaya-upaya riil untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam upaya menyetop tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tukasnya.

Ia menyebut sebagai dampak nyata hingga kini, kekerasan terhadap anak dan perempuan masih sering terjadi dalam bentuk yang cukup variatif. Tidak lagi satu, melainkan banyak dimensi, misalnya usia, status sosial dan sebagainya.

Selain itu, menurut Henny, perempuan selalu menjadi objek kekerasan. Misalnya dalam kasus penyelundupan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyekapan, perampokan, penganiayaan, pembunuhan, human trafficking atau perdagangan orang, dan perkosaan.

“Untuk kasus perkosaan, pelakunya seringkali orang dekat, bisa saja orang yang memiliki hubungan darah, seperti, kakak, paman kakek atau ayah sendiri,” katanya.

Melihat kejadian ini tidak pernah habisnya, Henny berharap pada seluruh pihak terkait apakah itu instansi maupun pihak lain yang konsen dengan anak dan perempuan agar turut serta memberikan pemahaman untuk sadar melapor baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain yang menjadi korban. (agn)