Perkebunan Sawit Harus Memperhatikan Lingkungan

Marius Marcellus

eQuator – Putussibau-rk. Perkebunan sawit di Kapuas Hulu  perlu lebih diperhatikan, terutama dari aspek dampak lingkungan. Pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan secara terus menerus tentu memberi pengaruh besar pada ekosistem sekitarnya.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Hulu Marius Marcellus TJ SH MM, hal yang lebih utama adalah regulasi perkebunan baru. Plasma boleh dibangun di luar inti dan ada kelonggaran izin. Regulasi itu perlu direvisi Pemerintah Pusat. “Ini memberi peluang pada perusahaan sawit untuk ekspansi,” katanya, belum lama ini.

Perkebunan, kata Marcellus, mestinya tidak monoculture, jangan sawit semua yang ditanam. Karena ada wilayah yang harus dipertahankan untuk kawasan konservasi. Minimal 10 persen dari wilayah yang ada izin perkebunan. “Ini seharusnya jadi komitmen sebagai kabupaten konservasi,” tegasnya.

Marcellus mencontohkan, ada kontur bukit yang justru dipapas jadi lawan sawit oleh pihak perusahaan perkebunan. Semestinya kontur itu dipertahan. “Dalam hal ini survei perusahaan dan pemerintahan harus benar, sehingga kebijakan juga tepat. Jangan sampai kawasan resapan juga dijadikan kebun sawit,” jelas Marcellus.

Dijelaskan Marcellus ada tipe-tipe tanaman konservasi bernilai ekonomis untuk masyarakat.Tanaman ini bisa menjadi alternatif lain disamping perkebunan sawit. Seperti tanaman kemiri sunan. Tanaman ini bisa menghasilkan produk minyak pengganti solar. Selain menghasilkan oksigen dan menjaga lahan-lahan kritis, kemiri sunan juga ada manfaatnya untuk ekonomi masyarakat. “Kalau minyak sawit untuk minyak makan, minyak kemiri itu bisa konversi ke BBM,” ungkapnya.

Penanaman kemiri sunan ini, kata Marcellus sudah digagaskan pemerintah dan sedang didiskusikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), supaya bisa dimanfaatkan masyarakat Kapuas Hulu. Di sisi lain, secara aturan kawasan hutan harus memperhatikan komoditi yang ditanam. Semua yang ditanam harus masuk tanaman kategori konservasi, seperti kemiri sunan. “Ketentuan tanaman-tanaman itu masuk di regulasi Kemen LHK,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, jika berbicara lingkungan, apa yang terjadi di Kapuas Hulu berimplikasi juga untuk daerah lain. Seperti masalah air sungai Kapuas, jika tercemar tentu akan mengalir sampai ke Pontianak. “DAS (Daerah Aliran Sungai)-nya kan sampai kesana, dari itu kita harus menjaga pola pemanfaatan lahan, jangan sampai mencemari lingkungan,” demikian Marcellus. (aRm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.