eQuator.co.id-Ngabang. Pemprov Kalimantan Barat mengimbau masyarakat setempat memasang bendera setengah tiang pada 28 Juni 2017 sebagai peringatan Hari Berkabung Daerah. Tanda penghormatan kepada para pejuang dan rakyat Kalbar yang gugur dalam pendudukan Jepang.
Dikatakan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Kalbar, Syarif Yusniarsyah, Hari Berkabung Daerah merupakan peringatan atas Tragedi Mandor. Saat itu banyak tokoh Kalbar yang jadi korban kekejaman penyungkupan oleh Jepang.
“Peringatan Hari Berkabung Daerah tersebut dilakukan oleh semua masyarakat Kalbar, dinas, instansi, dan pemerintah maupun swasta tanpa terkecuali. Dari jam 6 pagi hingga 6 sore,” tutur pria yang karib disapa Bung Yus ini.
Keputusan tentang hal ini, tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang peristiwa Mandor sebagai hari berkabung Daerah, dan Makam Juang Mandor sebagai Monumen Kalbar.
Untuk upacara peringatannya pada Kamis 6 Juli 2017.
“Sedangkan untuk tingkat pemerintah kota ataupun kabupaten, peringatan dilaksanakan di wilayah masing-masing. Begitu pula untuk satuan kerja pemerintah daerah tingkat provinsi, instansi vertikal, lembaga pendidikan formal di lingkungan Provinsi Kalbar, melaksanakan upacara di lingkungan masing-masing,” terang Bung Yus.
Urutan pelaksanaan Upacara Hari Berkabung Daerah yang diatur dalam Pergub Nomor 3 Tahun 2011 tersebut antara lain menyanyikan dan atau mendengarkan lagu kebangsaan dan lagu perjuangan, penghormatan kepada arwah para pejuang dipimpin oleh inspektur upacara, serta mengheningkan cipta.
Dilanjutkan pembacaan sejarah singkat Makam Juang Mandor, peletakan karangan bunga oleh inspektur upacara dan wakil ahli waris korban, pembacaan doa dan tabur bunga di 10 makam. (Riz)