Pergaulan Bebas Picu Kehamilan Luar Nikah

Workshop. Peserta Workshop Pengintegrasian Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga diabadikan bersama di Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (30/11). Humas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Provinsi Kalbar tidak hanya menjadi provinsi teratas di Indonesia terkait angka perkawinan muda, melainkan juga dalam hal perceraian usia dini. Apalagi lama usia sekolah di Kalbar berdasarkan data statistik hanya 6,7 tahun, sehingga menjadi faktor ketiga pelengkap sulitnya mengentaskan persoalan kemiskinan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya, Titus Nursiwan mengungkapkan, cukup banyak anak-anak remaja yang tidak bersekolah dan di usia belia sudah memiliki anak.

“Angka pernikahan yang tidak dikehendaki itu cukup tinggi. Isu-isu kependudukan seperti angka kelahiran di usia 15-19 tahun sangat tinggi. Dimana pada usia sekolah kaum muda justru banyak yang sudah menikah akibat hamil duluan,” ungkap Titus Nursiwan ketika membuka Workshop Pengintegrasian Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (30/11).

Terkait hal itu, Titus mengajak para orangtua untuk lebih memperhatikan keluarga khususnya anak. Apalagi banyak pernikahan yang tidak diinginkan di antaranya terjadi karena faktor lingkungan dan pergaulan bebas. Karena itu, ia mengimbau para orangtua untuk lebih fokus mendidik anak terutama dengan pendekatan agama.

“Para orangtua harus lebih peduli dengan anak. Jangan membiarkan anak tanpa pengawasan, sehingga bergaul bebas tidak kenal waktu dan lingkungan. Selalu ingatkan anak untuk beribadah,” imbaunya.

Dalam kesempatan itu, Titus mengungkapkan fakta memprihatinkan lainnya. Yakni angka kematian ibu melahirkan dan anak yang terbilang tinggi. Padahal di era kemajuan teknologi dan informasi saat ini seharusnya sudah tidak ada lagi kasus kematian ibu melahirkan dan anak. Bahkan satu saja kasus kematian ibu melahirkan dan anak sudah bisa menjadikan status Kondisi Luar Biasa (KLB) pada daerah bersangkutan.

“Kami pernah menemukan pasangan yang memiliki 21 anak, namun 17 di antaranya meninggal dunia, sehingga hanya tersisa empat anak. Di daerah lainnya pernah juga kami dapati seorang ibu berusia 35 tahun yang memiliki 12 anak. Inilah mengapa kita perlu terus meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya perencanaan kehidupan keluarga, sehingga akan tercapai keluarga dan masyarakat yang berkualitas,” ulasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Kalbar, Gugus Suprayitno menyatakan, upaya mewujudkan masyarakat sejahtera menjadi tanggungjawab bersama pemerintah dan lintas sektor.

“Program yang berkaitan dengan keluarga perlu ditingkatkan. Karena perkembangan individu dimulai dari keluarga termasuk di dalamnya adalah pendidikan karakter,” ujarnya.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe