-ads-
Home Rakyat Kalbar Sintang Peralatan e-KTP Rusak di 6 Kecamatan

Peralatan e-KTP Rusak di 6 Kecamatan

Sy M Taufik

eQuator – Sintang-RK. Enam kecamatan di Kabupaten Sintang tidak bisa melayani perekamanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), lantaran peralatannya rusak. Warga pun diminta “mengungsi” ke Kantor Camat terdekat atau langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sintang.

“Semuanya alat di enam kecamatan itu rusak,. Jadi tidak bisa digunakan, ini yang menjadi kendala kita,” kata Sy M Taufik, Kepala Disdukcapil Sintang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/1).

Peralatan perekaman e-KTP yang rusak itu di Kecamatan Ambalau, Kayan Hulu, Ketungau Hulu, Tengah, Hilir dan Kelam Permai. “Kita menyarankan kepada masyarakat di enam kecamatan ini yang ingin perekaman e-KTP mendatangi kecamatan terdekat atau langsung ke Disdukcapil,” kata Taufik.

-ads-

Kerusakan peralatan ini, menurut Taufik, tentu saja menjadi kendala dalam menyukseskan program e-KTP di Sintang. “Kita sudah mengirim peralatan yang rusak itu ke pemerintah pusat untuk segera diperbaiki. Kalau tidak bisa, kita minta diganti baru, karena alat tersebut benar-benar dibutuhkan,” ucapnya.

Lantaran masyarakat di enam kecamatan itu disarankan untuk melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil, akibatnya muncul permasalahan baru, terjadi penumpukan, karena di Disdukcapil dihadapkan pada permasalahan jaringan.

“Kurang lebih sekitar 920 warga yang sudah terekam, tetapi belum bisa dikirim datanya. Operator kami juga masih belum menemukan solusinya mengenai gangguan jaringan ini,” ungkap Taufik.
Permasalahan kerusakan alat dan gangguan jaringan ini menjadi penyebab utama belum maksimalkan program e-KTP di Sintang. Hingga kini baru 86,2 persen e-KTP yang sudah tercetak. “Kita belum sampai 100 persen. Dari 14 kecamatan di Sintang, tidak satu pun yang mencapai 100 persen,” kata Taufik.

Dia mengungkapkan, untuk Kecamatan Sintang saja yang merupakan Ibukota Kabupaten Sintang, pencetakan e-KTP baru mencapai 91 persen. Sedangkan di Sungai Tebelian 90 persen. “Ada dua kecamatan yang kecil serapan e-KTP-nya, yakni Ambalau dan Kayan Hulu, hanya 60 persen,” beber Taufik.

Sementara e-KTP yang sudah tercetak dan distribusikan ke masyarakat, baru mencapai 228.000 lembar. Distribusi ini terus dilakukan. “Mudahan kendala yang kita hadapi terkait program e-KTP ini dapat segera teratasi,” tutup Taufik.

Laporan: Achmad Munandar

Editor: Mordiadi

Exit mobile version