Penyandang Disabilitas Terlahir Sebagai Sosok Istimewa

Mari Kita Buka Mata Hati Untuk Lebih Peduli

NYANYI BERSAMA. Ria Norsan bernyanyi bersama salah seorang penyandang disabilitas di Hari Disabilitas dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di halaman kantor Dinas Sosial Kalbar, Rabu (12/12). Bangun Subekti-RK

Kaum disabilitas memang memiliki kekurangan, baik fisik ataupun mental. Namun bukan berarti mereka harus dikucilkan dan dipinggirkan.

Bangun Subekti, Pontianak

eQuator.co.id – Tidak sedikit kaum disabilitas justru menunjukkan bisa lebih baik dari orang yang memiliki kesempurnaan fisik serta mental. Melihat bagaimana perjuangan mereka di dalam masyarakat, maka dunia menjadikan 12 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional. Dengan harapan, penyandang disabilitas sebagai bagian yang dilindungi hak-haknya.

Menurut Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, penyandang disabilitas merupakan salah satu anugerah Tuhan yang terlahir sebagai sosok yang istimewa. Sehingga mereka perlu perhatian yang istimewa pula.

“Mari kita buka mata hati untuk lebih peduli, karena jika mereka mendapatkan kesempatan dan bimbingan yang baik tentu mereka juga bisa bahkan mungkin lebih dalam berprestasi dibanding orang yang normal,” ucapnya dalam sambutannya memperingati Hari Penyandang Distabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Nasional di halaman kantor Dinas Sosial Kalbar, Rabu (12/12).

Kesetiakawanan sosial adalah nilai sikap dan perilaku sosial yang mengatur hubungan sosial antara warga satu dengan yang lainnya. Kesetiakawanan harus terus dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi saat ini, sifat tenggang rasa sudah mulai luntur. “Ini yang perlu kita tingkatkan dan dikembangkan sifat tenggang rasa, kesetiakawanan dan gotong royong,” ingatnya.

Dijelaskannya, sifat tenggang rasa merupakan warisan nenek moyang rakyat Indonesia yang harus diterus dilestarikan dan dikembangkan. Dahulu bila kerja selalu gotong royong dan sekarang budaya itu sudah mulai luntur.”Ini yang harus kita tumbuh kembangkan kembali kepada generasi muda,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut ditampilkan pula pantomim dengan tema ‘Tepat Waktu Dalam Belajar’, pembacaan puisi serta unjuk kebolehan menyanyi dari peserta upacara yang rata-rata merupakan penyandang disabilitas serta purna tugas. Bahkan Wagub menyempatkan diri untuk bernyanyi bersama dengan salah seorang penyandang disabilitas hingga menitikkan air mata.

Dalam wawancara dengan awak media, Norsan kembali menyatakan bahwa pada 12 Desember selalu diperingatan Hari Disabilitas Internasional dan bertepatan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.

“Makna peringatan pada hari ini adalah bagaimana kita kembali menumbuhkan sikap tenggang rasa serta saling mengasihi tanpa membedakan satu dengan yang lainnya,” katanya.

Pemprov Kalbar berusaha untuk mengatasi permasalahan sosial dengan berbagai kegiatan yang diadakan oleh Dinas Sosial.

Bertujuan untuk membantu masyarakat Kalbar dalam masalah sosial. Misalnya dengan bantuan pembangunan rumah dan bahan bangunan bagi masyarakat kurang mampu.

“Begitu juga dengan program Presiden seperti Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar yang merupakan bentuk kepedulian Pemerintah,” jelas Norsan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kalbar, Yuline Marhaeni mengatakan, bantuan-bantuan terhadap para penyandang disabilitas telah diluncurkan dalam bentuk alat bantu. Seperti kursi roda, tongkat untuk bantu jalan, alat bantu dengar dan lainnya. “Sementara bantuan dalam bentuk uang belum kami lakukan dikarenakan anggaran yang tidak begitu besar,” jelas Yuline di depan awak media.

Dia juga menyatakan bahwa program Dinas Sosial Kalbar saat ini belum menyentuh penanganan kaum disabilitas yang dijadikan sebagai pengemis dan diekploitasi oleh pihak tertentu. Pihaknya hanya membantu kaum disabilitas yang berada dalam naungan Dinsos Kalbar. “Dan bagi panti-panti yang mengajukan bantuan kepada kami,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai solusi untuk mengatasi eksploitasi kaum disabilitas, Yuline mengatakan bahwa pihak yang menaungi kaum disabilitas ditekankan untuk bergabung dengan program Dinas Sosial terkait kaum disabilitas.

“Bagi yang tidak melaksanakannya dan tetap melakukan eksploitasi, Dinas akan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bersangkutan,” tutup Yuline. (*)