eQuator – Masyarakat harus waspada dengan penggunaan kemasan pangan. Apalagi banyak jenis kemasan pangan primer (kontak langsung dengan makanan) yang beredar di Indonesia.
Mulai dari styrofoam, plastik, hingga yang berbahan jenis kertas seperti kertas nasi bungkus berwarna coklat, karton duplex, karton virgin fiber, serta karton food grade.
Dalam keseharian, kertas nasi bungkus berwarna coklat dan karton duplex adalah jenis kemasan pangan primer yang paling lazim digunakan sebagai kemasan nasi kotak, snack box, dan nasi bungkus.
Muhammad Adjidarmo, pengamat industri kertas, menjelaskan tentang bahaya penggunaan kertas non kemasan pangan.
“Kertas bekas termasuk koran dan majalah seharusnya tidak digunakan untuk membungkus bahan pangan secara langsung karena mengandung timbal yang jika terakumulasi dalam tubuh dapat beresiko membahayakan kesehatan,” ujar Adjidarmo di Jakarta, Jumat (6/11).
Dia membeberkan, karton duplex dan kertas nasi bungkus berwarna coklat terbuat dari daur ulang yang mungkin sudah terkontaminasi dan mengandung tinta cetak, perekat, lilin, bahan pencelip, serta bahan-bahan kimia lainnya.
Selain itu, mikroorganisme dan jamur bisa tumbuh pada kertas bekas. Fakta penting lainnya yaitu ditemukannya kandungan logam berat yang relatif tinggi pada kertas yang mengandung serat daur ulang.
Tidak hanya itu, kandungan mikroorganisme pada kertas tersebut juga menunjukkan nilai tertinggi dibandingkan jenis kertas lainnya.
Zat-zat berbahaya itu berdampak negatif terhadap tubuh manusia sehingga bisa menimbulkan penyakit. Di antaranya kanker, kerusakan hati dan kelenjar getah bening, menganggu sistem endokrin, kelahiran prematur, meningkatkan resiko asma, mutasi gen, dan lain-lain. (jpnn)