eQuator.co.id – Melawi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Melawi menggelar sosialisasi pengawas partisipatif melalui sarana kebudayaan yang mengedepankan kearifan lokal, Kamis (17/10) di salah satu hotel di kilometer 2 Nanga Pinoh. Kegiatan yang diikuti puluhan organisasi dari berbagai suku dan budaya itu dibuka oleh komisioner Bawaslu Melawi, Hamka.
Hamka mengatakan, Pengawasan partisipatif pemilu melalui sarana budaya ini diharap bisa mencegah berbagai bentuk upaya pelanggaran sesuai dengan norma adat. Pesta demokrasi dinilai memiliki kaitan yang erat dengan kebudayaan, yang sekaligus ujung tombak dalam mendukung pencegahan berbagai bentuk pelanggaran.
“Pengawasan partisipatif melalui sarana komunikasi yang mengedepankan kearifan lokal kami untuk menjadi agen pengawas ditempat masing-masing,” katanya.
Pemilu tidak cukup dijawab oleh Penyelenggara Pemilu tapi juga oleh masyarakat selain itu, ada unsur yuridis dimana didalamnya terkait aturan dari mandat undang-undang yaitu UU 7 Tahun 2017 pasal 94 ayat 1 poin d yaitu tugas Bawaslu Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan UU 10 TAHUN 2016 Pasal 22 huruf c dimana tugas Bawaslu menyampaikan semua informasi pengawasan penyelenggaraan.
Dalam kegiatan tersebut, Hamka yang juga selaku narasumbernya materi tentang partisipasi masyarakat. Dimana Ia menyampaikan mengenai potensi kerawanan pada setiap tahapan pemilu. Diantaranya pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih, dimana pada tahapan tersebut biasanya terjadi data yang ganda.
“Kemudian selanjutnya adalah kampanye, dimana pada tahapan ini biasanya dimanfaatkan untuk melakukan berbagai upaya. Nah, kita minta masyarakat bisa melaporkan kepada kita kecurangan yang terjadi, dengan berbagai bukti. Pada saat melaporkan, jangan melaporkan money politiknya, karena diaturan tidak ada itu. Yang ada adalah politik uang,” paparnya.
Selanjutnya tahapan yang sangat rawan yakni pemungutan dan perhitungan suara. Pada tahapan ini yang paling dijaga adalah C1 dan C1 plano. Dimana data C1 itulah yang akan disandingkan, apakah ada perubahan atau tidak. Seharusnya C1 plano itu diumumkan secara terbuka selama 7 hari.
“Itulah persoalan-persoalan yang sampai saat ini kami terus meminimalisir. Karena tahapan-tahapan itu sangat luar biasa. Oleh karena itu partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menentukan hasil pemilu. Kemudian juga untuk menjaga integritas para pelaksana pemilu. Potensi kerawanan tertinggi di Melawi yakni pada subdimensi hak pilih dimana skornya 80 persen lebih. Untuk itu kami diminta menjaga betul terkait data pemilih.” paparnya. (Ira)