Penipuan Penerimaan CPNS, Polisi Selidiki Keterlibatan Oknum Pegawai Kemenag

CALO CPNS. Kapolresta Pontianak AKBP Iwan Imam Susilo didampingi Kasat Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean memperlihatkan tersangka WL yang mengenakan baju tahanan di Mapolresta Pontianak, Rabu (29/6). OCSYA ADE CP

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jajaran Polresta Pontianak mengungkap kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2015. Pelakunya pensiunan oknum guru honorer berinisial WL.

Modus penipuan penerimaan CPNS Kemenag ini, mewajibkan kepada setiap peserta yang berniat menjadi PNS untuk menyetor Rp75 perorang. Pelaku WL meraup uang korban sebesar Rp200 juta lebih.

“Saat ini yang sudah melaporkan kepada kita ada dua korban. Ini khusus wilayah Kota Pontianak,” kata AKBP Iwan Imam Susilo, Kapolresta Pontianak kepada wartawan, Rabu (29/6).

Menurut Kapolresta, penipuan penerimaan CPNS ini tidak dilakukan WL sendiri, melainkan melibatkan rekannya. Saat ini rekannya itu masih dikejar polisi. “Jadi WL ini rekan pelaku utama yang ada di Kota Pontianak. Tugas dia mencari korban penipuan,” ungkap AKBP Iwan.

“Ketika mendapatkan korbannya, maka uang yang didapat dari korban diserahkan WL kepada pelaku utamanya. Jumlahnya Rp200 juta. Dari Rp200 juta, pelaku utama memberikan WL Rp25 juta,” sambungnya.

Modus kejahatan WL, menjanjikan seseorang untuk dapat masuk menjadi PNS. Syaratnya menyetor sejumlah uang. Kemudian WL memastikan korbannya bisa menjadi PNS Kemenag dengan dalih dia memiliki orang dalam. Terbukti dua warga Kota Pontianak sudah menjadi korban penipuan, yakni Rk dan Sa.

“Aksi penipuan ini, tidak hanya berlangsung di Kota Pontianak, melainkan provinsi lainnya juga ada. Di mana WL adalah jaringan pelaku utama untuk mencari korban,” jelas Iwan.

Jajaran Polresta masih melakukan pengembangan kasus penipuan penerimaan CPNS Kemenag di Kota Pontianak ini. “Kita akan dalami, kemungkinan pelaku akan bertambah, begitu juga korbannya,” tegas Kapolresta.

Polisi juga akan menyelidiki keterlibatan oknum pegawai Kemenang dalam sindikat penipuan penerimaan CPNS ini. “Apakah penipuan yang dilakukan WL ini memiliki jaringan koneksi yang terhubung dengan oknum Kementerian Agama atau tidak. Ini yang sedang kita selidiki. Bisa saja oknum itu ada di Pontianak, bisa juga ada di Jakarta,” tegasnya.

Kepada wartawan WL mengaku disuruh seseorang yang ada di Jakarta, untuk mendata para korban. Kemudian menemui korban yang berminat masuk PNS di Kemenag. Setelah mendata dan menemui korban, WL meminta uang.

“Tidak banyak uangnya, Rp15 juta saja. Saya juga tidak dapat komisi, tapi hanya diberikan uang operasional ratusan ribu saja,” kilahnya.

Tersangka WL dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara dan kini mendekam di tahanan Mapolresta. WL sendiri dibekuk Tim Jatanras Polresta Pontianak di Batam, dipimpin Wakasat Reskrim AKP Kemas Abdul Azis.

Laporan: Achmad Mundzirin

Editor: Hamka Saptono