Pengusaha Truk Keluhkan Perizinan di Daerah, Ruwet dan Bertele-tele, Biaya Angkut Jadi Tinggi

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK.  Pengusaha truk di Kalbar mengeluhkan sejumlah perizinan di daerah yang ruwet dan bertele-tele. Sehingga menyebabkan tingginya biaya angkutan barang dan jasa.
“Inilah ekonomi biaya tinggi yang harus kita jalani, dan jangan heran kalau biaya logistik mahal,” kata Ketua DPW Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalbar, H Retno Pramudya SH MH  kepada Rakyat Kalbar, Kamis (16/6).
Tinggi biaya ditanggung oleh pengusaha truk timbul akibat adanya peraturan-peraturan daerah yang saling tumpang tindih. Supaya diberikan izin melintas pun, tak sedikit pengusaha harus merogoh kocek. Belum lagi adanya pungutan-pungutan di jalan-jalan rusak atau miting yang di lewati, baik oleh oknum aparat maupun preman yang mengatasnamakan orang kampung setempat.
“Banyak ketentuan yang mengatur izin truk melintas sebenarnya menimbulkan biaya tinggi. Seperti di Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Sanggau dan daerah lainnya,” jelas Retno.
Selain itu, kata dia, belum lagi biaya bongkar oleh masyarakat setempat yang semau-maunya tanpa ada standarnya.
“Jadi artinya apa? Artinya kalau mau ikuti aturan, truk ini tidak bisa melintas ke mana-mana,” sebutnya.
Ia menganggap, aturan lintas truk yang dituangkan dalam ketentuan daerah seringkali tidak sesuai dengan tata ruang daerah itu sendiri.
“Kami juga melihat ada sesuatu yang saling kontra produktif (bertolak belakang),” katanya.
Menurut Retno, untuk itu, perlu ada ketegasan pemerintah dalam menata peraturan agar tidak terus membebani kalangan industri. Kalau tidak, kata dia, sampai kapanpun daya saing logistik Indonesia akan sulit bersaing dengan negara lain. “Akibat ekonomi biaya tinggi yang ditimbulkan oleh aturan yang ruwet dan bertele-tele tersebut,” demikian Retno. (fie)