eQuator – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banmus DPRD) Kalbar menjadwalkan rapat membahas agenda pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kalbar yang sudah keluar surat keputusannya dari Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri).
Simon Petrus dari Partai Demokrat (PD) yang akan dilantik menggantikan Andi Aswad SH, mengundurkan diri karena maju Pilkada Kapuas Hulu. Dia memastikan siap dilantikan, tinggal menunggu jadwal dari DPRD Kalbar.
“Saya masih menunggu informasi dilantik. Informasi yang saya dapat, Banmus belum melakukan musyawarah, jadi saya tunggu saja,” ungkap Simon dihubungi Rakyat Kalbar, Minggu (1/11).
Dirinya akan menjalankan amanah yang diberikan tersebut, tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan apa yang dilakukannya saat kampanye.
Banyak persoalan di Kalbar ini, termasuk di wilayah Timur Kalbar. Salah satunya infrastruktur jalan yang masih sangat memprihatikan. Sehingga hal tersebut menjadi salah satu perjuangan nantinya, ketika duduk di kursi empuk DPRD Kalbar.
“Itu yang petama, mengenai infrastruktur jalan dan masih banyak sejumlah permasalahan yang mesti kita angkat di DPRD nantinya,” tegas Simon.
Mengenai komisi di DPRD Kalbar, dirinya tergantung dari partai. “Saya ditempatkan di Komisi manapun harus siap. Terpenting komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani SH mengatakan, Banmus akan melaksanakan rapat, Senin (2/11) hari ini, mengenai sejumlah agenda rapat yang tertunda, juga melaksanakan rapat untuk pelantikan PAW anggota DPRD Kalbar.
“Besok (hari ini) kita akan rapat, Insya Allah akan kita jadwalkan pelantikan PAW DPRD Kalbar, karena SK-nya sudah keluar,” ungkap Evi kepada Rakyat Kalbar, Minggu (1/11).
Menurut Evi mengenai komisi di DPRD Kalbar yang akan ditempati sejumlah PAW tersebut, sesuai dengan tata tertib (tatib) dan peraturan di DPRD Kalbar, tentunya akan kembali lagi ke fraksi masing-masing partai.
“Nantinya diserahkan kepada fraksi masing-masing partai, mengenai penempatan komisi anggota yang baru di DPRD Kalbar,” papar Evi.
Sekretaris Dewan DPRD Kalbar, Bambang S Soerachmat mengatakan, beberapa anggota DPRD Kalbar mengundurkan diri karena ikut mencalonkan Pilkada dan sudah ditadatangani Menteri Dalam Negeri, termasuk satu orang anggota DPRD Kalbar yang beberapa waktu lalu meninggal dunia.
Sementara ini baru tiga orang yang akan menggantikan dewan yang mengundurkan diri tersebut. SK pemberhentian atas nama Andi aswad dengan No 161.61-5706 tahun 2015 pada 20 Oktober 2015, Mijino No 161.61 – 5535 tahun 2015 pada 8 Oktober 2015, Aloysius No 161.61 – 5681 tahun 2015 pada 19 Oktober 2015, Marthin Rantan No 161.61 -5704 tahun 2015 pada 20 Oktober 2015.
“Pak Menteri sudah tandatangani pemberhentian Andi Aswad, pemberhentian Mijino, pemberhentian Marthin Rantan dan Aloysius dan sudah terbit SK-nya, semuanya di bulan Oktober,” ungkap Bambang.
Ia menjelaskan dalam usulan tersebut, sudah mendapat surat pengakatan atau penetapan sebagai PAW Anggota DPRD Kalbar. Diantaranya Simon Petrus menggantikan Andi Aswad, Rasmidi menggantikan Mijino dan Irvan Marsyad menggantikan Marthin Rantan.
Sementara khusus anggota DPRD Kalbar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah ada pemberhentian, namun tidak melalui mekanisme di DPRD Kalbar. Karena yang bersangkutan belum menjadi anggota DPRD Kalbar, statusnya anggota DPRD Kalbar terpilih.
“Itu diproses KPU langsung ke Gubernur. Nanti Gubernur langsung ke Mendagri. Andai kata dari PPP ada pengganti dan diterbitkan SK, mungkin akan bersamaan pelantikan pengganti Aloysius dari PDIP,” unglap Bambang.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Hamka Saptono