Penetapan Lokasi Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara Diterbitkan

eQuator.co.id-Pontianak. Pemerintah Provinsi Kalbar menerbitkan penetapan lokasi untuk pembangunan infrasturktur ketenagalistrikan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Kendawangan-Sukamara. (8/3) Penetapan lokasi ini berhasil diterbitkan setelah melalui serangkaian tahapan yang telah dimulai sejak November 2020.

Diawali dengan pembentukan SK Tim Panitia dan Tim Sekretariat Pengadaan Tanah pada bulan November, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi persiapan pengadaan tanah, pengumuman tim persiapan, dan sosialisasi pengadaan tanah di Bulan Desember. Pada Januari dilakukan pendataan awal pemilik tanah dan pada Februari lalu telah dilaksanakan konsultasi publik, hingga akhirnya izin penetapan lokasi terbit di Bulan Maret ini.

“Izin penetapan lokasi ini menjadi semacam lampu hijau bagi PLN untuk memulai tahapan pengadaan tanah sebagai langkah awal pelaksanaan proyek pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara,” ujar Hariyadi, Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Kalbagbar dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan bahwa di sisi Provinsi Kalbar, proses pengadaan tanah dan pembangunan jaringan transmisi yang melintas di 5 kecamatan di Kabupaten Ketapang ini rencananya akan dibagi ke dalam section konstruksi. Hal itu dilakukan agar dapat mempercepat proses pembangunan.

Dini Ardianto, Plt. Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar menyebutkan, Pemprov Kalbar sangat mendukung program pembangunan SUTT 150 kV ini, karena hal ini dapat memacu percepatan pembangunan daerah dan meningkatkan arus perekonomian, pendidikan, serta industri di Kabupaten Ketapang secara khusus dan Provinsi Kalimantan Barat pada umumnya.

“Kami terus berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mendukung PLN dalam upaya menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat Kalimantan Barat dan kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan terlibat atas kelancaran kegiatan ini,” pungkasnya. (Ova)