eQuator.co.id – Sungai Raya-RK. Parkir liar di depan Transmart membuat Bupati Kubu Raya H Rusman Ali Berang. Lantaran parkir menggunakan bahu jalan, sehingga menyalahi aturan.
“Tidak boleh parkir di pinggir jalan,” tegas Rusman Ali, Kamis (24/5).
Bupati telah perintahkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kubu Raya segera mengatasi parkir liar tersebut. Pasalnya, dia menilai hingga saat ini penertiban tak kunjung dilaksanakan.
Menyikapi intruksi atasannya, Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Kubu Raya Damhuri menuturkan, pembahasan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) area Transmart masih dibahas. Namun dia tidak tau persis perkembangan pembahasan Andalalin tersebut. Sebab, proses pembahasan dilakukan di tingkat pusat.
Yang pasti kata dia, penyelesaian parkir liar di seputaran Transmart yang selama ini meresahkan pengguna jalan itu sudah ada titik terangnya. “Rambu-rambu larangan parkir di pinggir jalan di area Transmart sudah di pasang,” katanya.
Apabila rambu-rambu itu tak dipatuhi, akan dilakukan penertiban. Karena sebelum Lebaran jalan di areal tersebut harus steril dari parkir liar. Saat ini pihakya sedang menyusun konsep untuk melakukan penertiban.
“Untuk penertiban nanti kita akan koordinasi dengan pihak Transmart dulu, serta Dinas Pehubungan Provinsi dan kepolisian. Penertiban akan dilakukan sebelum Lebaran,” janji Damhuri.
Penertiban parkir liar di jalan Arteri Supadio di areal pasar modern ini masih sebatas wacana. Padahal, parkir liar jelas berdampak macet di jam-jam tertentu. Terlebih di sore hari. Saat jam pulang kerja.
Salah seorang warga Kubu Raya, Zulfah mengatakan, sejak muncul parkir liar di Jalan Arteri Supadio depan Transmart sering terjadi kemacetan. Terutama sore saat hari-hari libur. “Yang sering macet itu saat menuju ke arah Supadio. Pasti macet, kalau udah sore di daerah Transmart itu,” ucapnya.
Menurut mahasiswa yang tinggal di Kuala Dua ini, persoalan tersebut mestinya tak boleh dibiarkan. Pemerintah harus tegas melakukan menertibkan. Supaya kesemerawutan dan kekumuhan tak berlarut panjang.
“Saya dengar memang, pemerintah akan melakukan penertiban. Tapi sampai sekarang hal itu belum dilakukan. Harusnya, pemerintah tegas. Apalagi parkir liar ini menyalahi aturan,” lugasnya.
Selama ini instansi terkait memang sudah menggelar pertemuan lintas sektoral. Untuk membahas penanganan persoalan parkir liar tersebut.
Sebelumnya, Corporate Communication General Manager Transmart Kubu Raya Satria Hamid mengatakan, pihaknya sudah bersepakat dengan Dishub Kubu Raya dan Dirlantas untuk menyelesaikan persoalan parkir liar ini. Masalah tersebut akan diselesaikan setelah pembangunan lahan parkir milik Transmart rampung dibangun. “Kita ingin semua parkir pengunjung masuk ke dalam,” katanya.
Laporan: Syamsul Arifin
Editor: Arman Hairiadi