Rusman Ali akan Panggil Transmart

Akhir Maret Persoalan Parkir Harus Tuntas

SEMRAWUT. Macet akibat parkir liar kendaraan pengunjung Transmart yang menggunakan bahu Jalan Mayor Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya, Minggu (11/3). Syamsul Arifin/RK
SEMRAWUT. Macet akibat parkir liar kendaraan pengunjung Transmart yang menggunakan bahu Jalan Mayor Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya, Minggu (11/3). Syamsul Arifin/RK

eQuator.co.idSungai Raya-RK. Sejak Transmart Kubu Raya beroperasi, bermunculan parkir liar yang menggunakan bahu jalan. Akibatnya, sering menimbulkan kemacetan.

Dari sisi estetika, parkir liar tersebut menimbulkan kesemrawutan dan kekumuhan. Apalagi lahan parkir liar yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu tersebut merupakan jalan nasional yang mestinya rapi dan tertata. Kendati pihak Transmart sebelumnya sudah dipanggil Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar, nyatanya permasalahan parkir masih muncul.

Bupati Kubu Raya Rusman Ali menegaskan, parkir liar yang berada di pinggir Jalan Arteri Supadio maupun Jalan Mayor Alianyang, tepatnya di depan Transmart jelas menyalahi aturan. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil manejemen Transmart dan dinas terkait untuk membahas teknis penataan parkir di areal pasar modern tersebut.

“Transmart akan saya pangil. Kita akan meminta mereka menyediakan lahan parkir di dalam. Ndak boleh parkir di tempat orang lain. Apalagi di pinggir jalan,” tegasnya.

Selain itu, Rusman juga mengatakan akan meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kubu Raya untuk mengatasi kesemrawutan parkir liar tersebut. “Insya Alah kita suruh masuk semua (parkir motor yang di luar). Kita akan selesaikan persoalan parkir ini,” janji Rusman Ali.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya, Damhuri menambahkan, belum lama ini pihaknya sudah bertemu dengan manejemen Transmart. Pertemuan itu membicarakan komitmen Transmart dalam penyediaan lahan parkir, supaya kedepan tidak akan ada lagi parkir pengunjung di luar atau di pinggir jalan.

“Pihak transmart sudah kita minta menambah lahan areal parkirnya. Supaya semua motor pengunjung parkir di dalam. Mereka (menejemen Transmart) menyatakan siap untuk menata persoalan parkir ini,” katanya.

Dia menegaskan, parkir liar di sepanjang Jalan Ateri Supadio tidak boleh ada. Termasuk parkir liar di depan Trnasmart. “Kita kasi batas waktu akhir Maret ini parkir yang di luar itu harus di bersihkan. Kalau tidak,  maka kita lakukan tindakan,” janji Damhuri.

Sementara Corporate Communication General Manager Transmart Kubu Raya, Satria Hamid mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama Dishub Kubu Raya dan Dirlantas untuk saling bahu membahu untuk mengetahui kemacetan yang ada. “Maklum ini toko baru, tentunya minat konsumen cukup tinggi, terutama di hari Sabtu dan Minggu,” sebutnya.

Pihaknya juga sudah menambah kantong-kantong parkir serta menurunkan tim di lapangan untuk mengatur dan membantu kemacetan. “Dan berusaha untuk tidak parkir di bahu jalan, terutama di bagian manajemen pihak kami Tranmart,” pungkasnya.

Disinggung sejauh mana koordinasi dengan pihak Pemkab Kubu Raya, Satria mengaku intens, terutama dengan Dishub. “Yang makai badan jalan, tentu dilakukan oleh parkir-parkir liar. Kami juga meminta dan bekerja sama dengan pihak pemerintah, agar parkir liar tersebut ditertibkan, agar mereka masuk kedalam,” ungkapnya.

Konsumen kata dia, biasanya menginginkan cepat, sehingga parkir di luar Tranmart, yang mengakibatkan kemacetan. “Pada halaman di dalam masih luas, tetap mereka masih juga memilih untuk parkir di luar. Kalau di luarkan tak resmi, tentu ada domainnya sendiri, yakni Pemerintah dan Polisi Lalu lintas. Kita sudah sepakat dengan mereka, bagai mana menciptakan kedepannya untuk bahu membahu yang kondusif,” tuturnya.

Dia menambahkan, dilihat kajian ilmu ritel, parkir yang berada di Tranmart sangat mencukupi. Apalagi dengan adanya penambahan lahan parkir di daerah seberang. “Makanya kami harap dengan masyarakat, agar tidak parkir di badan jalan dan masuk kedalam yang kita awasi secara resmi, terutama pihak pemerintah dan Dishub,” tutup Satria.

 

Laporan: Syamsul Arifin

Editor: Arman Hairiadi