-ads-
Home Headline Penegakkan Hukum Masih Lemah

Penegakkan Hukum Masih Lemah

Korban akan Alami Traumatis Mendalam

Maria Nofaola

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Belakangan ini, kasus pelecehan dan kekerasan anak kembali terjadi di Kota Pontianak. Sering terulangnya persoalan tersebut lantaran dianggap masih lemahnya penegakkan hukum terhadap pelaku kasus ini.

Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar, Devi Tiomana mengatakan, regulasi sekarang tidak mampu memberikan efek jera. Jeratan hukum tidak sangat berat kepada para pelaku tindak pidana terhadap anak.

“Sehingga tidak ada shock terapi atau efek jera itu membuat seseorang gampang saja melakukannya, mengulang lagi,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar melalui sambungan telepon, Rabu malam (8/8).

-ads-

Indonesia punya undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Mengatur kejahatan atau kekerasan dalam rumah tangga. Baik anak dengan anak, orangtua dengan anak.

Indonesia ada pula Undang-undang perlindungan anak dan undang-undang peradilan pidana anak. Namun faktanya, banyak kasus KDRT tidak sampai ke proses hukum. Kalau pun sampai ke proses hukum, berhenti di tengah jalan. “Penegakan hukumnya masih lemah, walau regulasinya sudah ada,” sebutnya.

Perlindungan khusus itu sebenarnya sudah menjamin termasuk persoalan hukumnya. Tetapi faktanya belum sepenuhnya mampu membuat orang jera untuk melakukan kejahatan kepada anak. Kendala lainnya, masyarakat menganggap bahwa persoalan anak tidak penting. Anggapan itu karena secara politis anak belum memiliki hak politik. Jadi tidak perlu didengarkan.

“Ini yang mungkin tidak pernah diperjuangkan para legislator dan aparatur pemerintah saat ini,” tukasnya.

Persoalan ini pun sangat ironis. Kota Pontianak pernah mendapatkan predikat Kota layak anak. Namun kasus yang melibatkan anak kembali terjadi. “Tetapi tahun ini sepertinya tidak (tidak mendapatkan predikat)” ucapnya.

Menurut Devi, saat ini memang ada perubahan dan perbedaan nilai dalam keluarga. Padahal sesungguhnya persoalan anak ini juga merupakan tanggung jawab keluarga. Perubahan itu, ia nilai fundamen (nilai dasar). Di dalam masing-masing keluarga sangat signifikan terjadi.

“Nilai yang paling dasar itu kita lihat sekarang, nilai etika, moralitas. Anak di luar rumah sampai malam pun biasa saja. Itukan perubahan nilai dasar sebenarnya. Itu nilai fundamen dan tidak bisa ditoleransi lagi,” paparnya.

Nilai itu, tidak lagi menempatkan anak sebagai anak dan orangtua sebagai orangtua. Bahkan beberapa kasus, ada anak yang tega membunuh orangtuanya. Atau orangtua membunuh anaknya. Kemudian orangtua mencabuli anaknya. Atau orangtua tega membuang anaknya. “Itu seperti tidak ada batasan nilai lagi, bagaimana menempatkan dirinya,” ujarnya.

Kemajuan teknologi informasi saat ini juga berdampak pada perubahan fundamen dalam keluarga. Bayangkan saja, anak bisa mengakses internet dan media sosial dengan bebas tanpa pengawasan orangtua. “Bayangkan sekarang balita saja sudah paham, khususnya yang berbau video, bisa dibuka sama anak-anak,” tutup Devi.

Terpisah, Psikolog Kota Pontianak, Maria Nofaola menyatakan, kekerasan seksual terhadap anak dapat mempengaruhi kondisi psikologi anak. Korban akan mengalami traumatis yang mendalam. Bahkan hingga dia dewasa. Korban akan merasa bersalah.

“Kalau masih kecil dia ngak (belum) berpikiran bahwa aku tidak berharga lagi, tapi kalau sudah SMP, SMA ternyata aku tidak suci lagi. Itu konsep kan,” terangnya kepada Rakyat Kalbar.

Konsep suci atau tidak itu dibentuk lingkungan sosial. “Ketika dia mengenal konsep itu, ternyata aku tidak suci, berdosa, kotor,” jelas Psikolog Klinis RSUD Kota Pontianak Sultan Syarif Mohamad Alkadrie ini.

Untuk itu, korban yang mengalami trauma harus ditangani dengan mengubah presepsinya. Terutama pandangan negatif terhadap dirinya sendiri. Konsep negatif ini menganggap dirinya kotor, sehingga tidak percaya diri dalam pergaulan. Takut dan tidak mau mendekat dengan lawan jenis.

“Kita ubah konsep itu dengan terapi, konseling misalnya. Dari yang masa lalu buruk, menjadi pribadi yang layak dihargai, berhak dicintai. Jadi kalau ada cowok yang dekatin atau naksir dia kemudian ada yang mau nyentuh, dia bisa nolak, bergaul dia akan PD (percaya diri),” paparnya.

Maria menjelaskan, penanganan psikologis ini untuk mengurangi rasa trauma. Prosesnya tergantung pada korban. Metode penanganan, kemampuan psikolognya, seberapa intensif penangannya dan tingkat keparahannya.

“Itu tidak mudah. Terbayang terus sampai dewasa, mungkin akan ada. Bayangkan misalnya ayahnya yang melakukan, sampai hamil. Lukanya luar biasa,” tuturnya.

Bahkan lanjut dia, mungkin bisa pada suatu saat akan drop. Dan hal tersebut manusiawi. Apalagi ketika mendengar kasus serupa menimpa orang lain atau ketika mengingat kembali peristiwa tersebut. Walau tidak seratus persen hilang, tetapi paling tidak dengan pendampingan psikologis, trauma bisa dikurangi.

“Yang tadi ketakutan ketika disuruh bayangin ayahnya dia ngak mau bayangin, ngak mau ketemu, tetapi lihat foto ayahnya sudah nyaman,” jelasnya.

“Itu intensitas traumanya yang bisa kita bantu, lebih ringankan. Kalau untuk seratus persen, tergantung orangnya (korban), mau memaafkan atau tidak,” timpal Maria.

Begitu pula terkait kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan orangtua terhadap anaknya sendiri. Maka kejiwaan orangtuanya harus diperiksa. “Mesti dicek si ayah itu ada apa sebenarnya?” ucapnya.

Yang pasti kata dia, mereka tidak akan bisa satu lagi. Ayah dan anak tetap harus pisah. “Kalau tidak dia akan terus menjadi korban,” ujarnya.

Psikologis anak tidak hanya terjadi ketika menjadi korban kejahatan dan kekerasan seksual. Orangtuanya yang bercerai juga akan mempengaruhi. Ketika orangtuanya bercerai anak belum bisa diajak untuk memilih. Sebab anak menyanyangi kedua orangtuanya.

“Perceraian pasti ada pengaruhnya ke anak, orangtua yang harmonis, terus diem-dieman anak akan bingung. Kan anak itu sayang dua-duanya, ngak bisa diajak milih kemana-mana,” terangnya.

“Kalau bercerai dia memilih mama atau papa, dia sayang keduanya tapi harus meninggalkan salah satunya, buat anak itu menyedihkan,” sambung Maria.

Si anak sayang kepada kedua orangtuanya tetapi harus berpisah. Anak akan mengalami kesedihan yang mendalam.

“Belum lagi sampai brantem, nda usah ke tempat papa kamu, padahal papanya baik sama dia tetapi dilarang, itukan sudah konflik batin,” ungkapnya.

Apalagi jika terjadi pertengkaran dan konflik, kesedihan anak akan mempengaruhi kepribadiannya sampai tumbuh dewasa. Jika menimpa anak perempuan akan berpandangan negatif terhadap laki-laki.

“Banyak efeknya, dari kecil mungkin dia hanya sekedar sedih aja, tetapi setelah dia dewasa,” tukasnya.

Konsep dia tentang pernikahan. Belum lagi trust (kepercayaan) terhadap lawan jenis. “Mungkin konflik itu mamanya dipukul papa, ah cowok itu semua jahat,” sebutnya.

Pengaruh psikologi itu terjadi bisa sampai si anak telah berkeluarga. Misalnya orangtuanya bercerai lantaran berselingkuh. Timbul dalam pikiran dia jangan-jangan pasangannya akan selingkuh. “Ini trauma sejak kecil, walaupun bukan dia yang diselingkuhkan, tetapi rasa was was itu jadi kena ke dia. Jadi cemburuan,” demikian Maria.

 

Laporan: Ambrosius Junius

Editor: Arman Hairiadi

 

Exit mobile version