Barus menuturkan, modus terbaru penyelundupan narkotika dari Malaysia ke perbatasan Indonesia di Kalbar, menggunakan peralatan narkotika dan menyisipkannya di mobil. “Diantaranya menggunakan ban kemarin, berhasil diungkap Tim Jatantas Polresta Pontianak,” katanya.
Berkaitan dengan pemusnahan sabu 5 Kg yang ditemukan di Bandara Supadio Pontianak pada 18 Desember 2016 lalu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak AKP Muslimin, SH membacakan kronologi penangkapan dua tersangka berinisial RD dan BN. Kemudian barang bukti terlebih dahulu ditest oleh anggota BNN Kalbar. Kemudian sabu sebanyak 50 kantong plastik tersebut dimasukkan ke dalam ember yang telah terisi air dan zat kimia pembersih lantai.
Hadir saat pemusnahan, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Barus Purnama mewakili Polda Kalbar, perwakilan dari PN Mempawah, Kejaksaan Negeri Mempawah, BNN Mempawah, BNN Kalbar, Perwakilan dari Angkasa Pura serta BPOM Pontianak juga dua tersangka RD dan BN. (zrn)