Pemusnahan 5 Kg Sabu Tangkapan di Bandara Supadio

Besarnya Permintaan Luar Kota Potianak

Kapolresta menuturkan, pemusnahan yang dilakukan untuk kesekian kalinya ini, mengacu pada undang-undang. Polisi hanya menyisihkan untuk barang bukti di persidangan. Pemusnahan dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Barus Purnama ditemui di Mapolresta Pontianak mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir, sudah sekitar 200 Kg Narkoba masuk dari Malaysia. “Besok saya akan berangkat ke Malaysia, melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia, terkait maraknya narkotika yang masuk ke Indonesia, khususnya Kalbar,” tegasnya.

Barus menjelaskan, pengedar dan bandar Narkotika pasti ditindak tegas. Sesuai perintah Kapolda, terlagi barag bukti yang jumlahnya begitu besar.

Menanggapi beredarnya isu narkotika masuk ke Indonesia dari Malaysia yang sengaja digiring, Barus mengharapkan, kalau itu benar, maka dia akan minta pemerintah Malaysia ikut melakukan pencegahan. “Jangan diteruskan, karena kami di Kalbar begitu komitmen menindak para pelaku dengan hukuman yang berat. Jika itu benar, maka kami akan bertindak secara tegas,” ujarnya.

“Kita ajak Malasyia melalui Polisi Diraja Malaysia untuk bersama perangi dan berantas Narkoba,” sambung Kombes Pol Barus.