Pemkot Terbaik se Kalbar

Keterbukaan Informasi Publik

TERIMA PENGHARGAAN. Sutarmidji menyerahkan penghargaan dalam Penganugerahan Pemeringkatan KIP Tahun 2018 kepada Uray Indra Mulya di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (15/11) malam. Humas Pemkot for RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pemerintah Kota Pontianak berhasil meraih peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2018 se Kalbar. Penghargaan diterima dalam Penganugerahan Pemeringkatan KIP Tahun 2018 di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (15/11) malam.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pontianak Uray Indra Mulya. Pemkot Pontianak dinobatkan sebagai yang terbaik kategori pemerintah kabupaten/kota dalam pengimplementasian Undang-undang (UU) KIP sebagaimana penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalbar.
“Pemkot Pontianak memang sudah sejak lama melakukan keterbukaan informasi publik. Sebab, hal itu sudah menjadi bagian dalam layanan publik,” ujar Uray.
Apalagi Pontianak sebelumnya dinobatkan sebagai kota dengan standar layanan publik terbaik oleh Ombudsman RI. Dalam hal keterbukaan informasi, saat ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terintegrasi. Dia memberi contoh, jika Standar Operasional Pelayanan (SOP) bisa diakses, tandanya keterbukaan informasi sudah dilakukan.  “Data-data macam APBD dan rencana pembangunan, sudah tersedia di website kami,” sebutnya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan interoperabilitas. Sistem ini mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di lingkungan OPD Pemkot Pontianak.

“Selama ini berjalan masing-masing, Dikbud punya aplikasi sendiri, Kominfo sendiri, Badan Keuangan sendiri dan sebagainya. Nah, ini akan kita intergrasikan menjadi satu,” terangnya.
Pihaknya menggandeng konsultan untuk melakukan interoperabilitas. Sebab, berbagai aplikasi yang dimiliki OPD dibangun dengan berbagai jenis platform. Di mana bahasa sistemnya berbeda satu sama lainnya.
“Makanya beberapa waktu lalu kita kumpulkan OPD-OPD supaya dengan masuknya konsultan interoperabilitas, bisa mengidentifikasi sistem yang digunakan masing-masing OPD itu,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, dalam hal anggaran Pemkot Pontianak juga rutin setiap tahunnya menggelar bedah APBD secara terbuka. APBD itu pun setiap tahunnya diumumkan di media massa sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. “Masyarakat berhak tahu digunakan untuk apa saja APBD itu,” ucap Uray.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi