eQuator.co.id – SINGKAWANG-RK. Kepala Dinas Pekerajaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang, H Asyir A Bakar mengungkapkan, Pemkot Singkawang menginginkan agar pelebaran jalan dua arah yang telah dibangun di daerah Pasir Panjang dapat diteruskan hingga ke Kota Singkawang.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tjhai Chui Mie saat menggelar pertemuan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di Pontianak, Selasa (12/6) kemarin.
“Sepanjang 3,1 km di daerah Pasir Panjang telah dilakukan pelebaran dua jalur jalan, namun wali kota meminta pelebaran jalan hingga ke arah kota agar tidak terjadi kemacetan,” ujar H Asyir A Bakar, Rabu (12/6).
Selain membahas jalan nasional yang menghubungkan antara batas kota Singkawang menuju Kota Singkawang tersebut, pertemuan itu juga membahas rencana pembangunan tol Pontianak-Singkawang, dimana pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional meminta lokasi penempatan pintu keluar masuk tol untuk Kota Singkawang di daerah mana.
“Kita sudah menunjukkan beberapa alternatif, namun belum mereka menyetujuinya. Mereka harus membahas terlebih dahulu,” katanya.
Tak hanya itu, terkait jalan akses bandara juga dibahas dimana diharapkan pada 2022 sudah realisasi. Pemkot juga membicarakan rencana pembangunan Ring Road untuk mengurai akses lalu lintas yang menju ke kota yang semakin lama semakin padat.
“Ruang milik jalan semakin lama akan semakin kecil karena jumlah kendaraan yang bertambah. Sementara lebar jalan tak mengalami penambahan. Pemkot tidak ingin mempertahankan frase yang lama di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, Pemkot Singkawang sebetulnya ingin menukar jalan nasional di Jalan Tani, namun karena tidak tercukupi lebarnya, maka akhirnya Pemkot berkesimpulan harus membuat Ring Road Barat dari Kaliasin sampai ke Ratu Sepudak.
“Pada tahap pertama akan dimulai pembangunan dari Kaliasin sampai jalan lintasan Soedarso Kuala. Tahapan kedua persimpangan Soedarso menuju Sungai Wie. Jadi kalau nanti sudah terbentuk frase jalannya baru kita hubungkan Kaliasin Ratu Sepudak,” ujarnya.
Menurutnya, tahapan sudah dimulai dua tahun sebelum ini, namun ada banyak agenda yang harus diselesaikan dan banyak data yang harus dipenuhi.
“Pada 2019 ini langkahnya masuk pada tahapan pembuatan AMDAL pada jalan akses bandara. Sementara Pintu Tol dan pelebaran pihak pusat yang lebih berperan untuk membuat perencanaan,” katanya.
Ia berharap pada tahun 2020 atau 2021 sudah bisa direalisasi. Minimal pembentukan badan jalan. Pembebasan lahan akan menggunakan APBD karena memang kewenangan wilayah Pemkot Singkawang, sementara pembangunan konstruksinya bisa dana sharing.
Pemerintah daerah bisa membantu dalam pekerjaan minor, tetapi pekerjaan mayor tetap akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat.”Saat ini kita sedang melakukan perhitungan biaya,” katanya. (hen).