Pemkot Berencana Bangun Pasar Ikan Flamboyan

Dulu Pedagang Menolak, Sekarang Mendukung Sutarmidji

Pasar Flamboyan

eQuator.co.idPontianak-RK. Pemerintah Kota Pontianak berencana melakukan pembangunan pasar ikan di Pasar Flamboyan. Rencana pembangunan pasar ikan di pasar tradisional terbesar di Kota Pontianak ini diharapkan mendapat dukungan dari para pedagang.

“Menerima pembangunan tersebut bila jadi dibangun,” kata Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum di ruang kerjanya, Selasa (4/7).

Menurutnya, pembangunan ini perlu dilakukan karena melihat kondisi pasar ikan Flamboyan sekarang yang kurang nyaman. Sementara Pemkot Pontianak harus memberikan kenyamanan dan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat dalam berbelanja. “Jadi tidak lagi memandang dari sisi kepentingan pedagang, tetapi juga kepentingan pembeli,” lugasnya.

Sebelumnya kata dia, ingin membangun pasar ikan itu bersamaan dengan pembangunan Pasar Flamboyan. Namun kala itu ada keinginan dari para pedagang pasar ikan yang ingin membangun sendiri pasar itu. “Keinginan mereka itu jelas dan ada berita acara penolakannya dalam bentuk notulen rapatnya,” ungkapnya.

Dijelaskan Sutarmidji, ada dua konsep pembangunan pasar ikan Flamboyan. Opsi pertama, pihaknya akan meminta bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Seandainya pembangunan itu anggarannya dari pusat, maka Pasar Flamboyan itu dibongkar habis dan dibangun baru.

Opsi kedua, dengan pola rehab berat yang bisa menggunakan APBD Kota Pontianak. Rehab berat ini mencakup peninggian lantai dan mejanya diganti seluruhnya. Sedangkan yang lainnya tetap, sebab bangunan bagian atas dinilainya masih layak.

Dirinya juga ingin penanganan pasar itu melibatkan para pelaku usaha, baik perencanaan maupun pengaturannya. “Masalah letak meja dan lain sebagainya silakan pedagang yang atur, kenyamanan dan sirkulasi di sana. Masalah kepemilikan itu juga tidak kita ganggu. Kecuali ada penambahan ruang tempat, itu dibicarakan secara baik,” jelasnya.

Terkait dengan tunggakan PDAM di Pasar Flamboyan diakui Sutarmidji, memang ada. Yaitu senilai Rp1,496 miliar. Namun dirinya membantah, bahwa mengatakan nilai sebesar itu sepenuhnya tunggakan pasar ikan. Melainkan tunggakan Pasar Flamboyan secara keseluruhan. Hanya pada waktu itu rekeningnya atas nama Disperindag Kota Pontianak, tetapi posisi meteran ada di pasar ikan. “Jadi, kalau tunggakan yang sekarang tidak besar, sekitar Rp20-an juta. Bahkan nanti kalau dilunasi, saya minta bisa diberikan keringanan bagi mereka,” imbuhnya.

Sedangkan untuk tunggakan-tunggakan lainnya yang lama dengan total Rp1,496 miliar, pihaknya akan membicarakan dengan PDAM. Apakah akan diberikan keringanan berupa pemutihan atau ditanggung APBD melalui Disperindag. “Sebab kala itu meterannya masih atas nama Disperindag. Kalau sekarang meterannya sudah atas nama pedagang di pasar ikan. Harusnya dari dulu seperti itu,” ucapnya.

Sutarmidji menyebut, terdapat enam sambungan PDAM di Pasar Flamboyan yang diputus karena menunggak. Nilai tunggakannya berkisar Rp3 juta-Rp800 juta. Kalau pasar itu sudah dibangun baru, maka pihaknya akan memberikan meteran PDAM untuk masing-masing meja. “Supaya jelas tanggung jawabnya masing-masing,” pungkasnya.

Demi kenyamanan pedagang dan pembeli, ia meminta tidak ada lagi penolakan pembangunan pasar ikan. Sebab hal ini penting dan perlu untuk dibangun sebagai bagian dari penataan fasilitas kota. Bahkan, dirinya sempat berpikir, bila memang masih ada penolakan, pihaknya akan mencari tempat untuk membangun fresh mart. Sutarmidji menyebut, ada pihak swasta yang siap membangun pasar untuk menjual ikan dan lain sebagainya. “Tetapi saya masih berpikir lebih baik kita yang menata pasar ikan supaya lebih nyaman dan pembeli lebih leluasa,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini berharap kawasan Pasar Flamboyan betul-betul bisa terawat dan dijaga. Para pedagang dimintanya tidak ada yang menambah-nambah meja. Kalaupun ingin menambah kursi untuk duduk, silakan buat di belakang meja. “Jangan di depan sebab ruang atau space yang lebar itu untuk kenyamanan pembeli, bukan untuk melebarkan atau menambah meja,” tegasnya.

Wali Kota dua periode itu juga mengingatkan pedagang yang memiliki kios agar tidak memajang dagangannya di luar kios. Kalau pun barang dagangan yang dipajang sekitar 0,5 meter dari kios, itu masih bisa ditolerir. Tetapi kalau lebih lebar dari tokonya hingga ke depan, jelas salah karena mengurangi kenyamanan. Padahal pasar itu didesain untuk kenyamanan. “Harusnya barangnya berada di dalam kios, bukan malah di keluarkan dari kios dan ditempatkan di depan kios. Kiosnya kosong, barang yang dijualnya berada di luar,” tukasnya.

Sutarmidji meminta para pedagang betul-betul menjaganya sebab pasar bukan semata aset pemerintah. Tetapi juga aset pedagang. “Bayangkan kalau Pasar Flamboyan itu kumuh lagi seperti yang lalu, mau jadi apa,” pungkas Sutarmidji.

Beberapa saat sebelumnya sejumlah pengurus Gabungan Pedagang Ikan (Gapikan) Pasar Flamboyan mendatangi Kantor Wali Kota Pontianak. Kehadiran mereka guna mendiskusikan beberapa hal terkait rencana pembangunan pasar ikan Flamboyan bersama Wali Kota Pontianak Sutarmidji. “Komunikasi kita harus berjalan dengan pemerintah. Dulu-dulu mungkin dianggap tidak ada koordinasi dengan Pemkot,” ujar Ketua Gapikan Pasar Flamboyan Yuhendra usai bertemu Sutarmidji.

Yuhendra menegaskan bahwa kehadirannya yang didampingi Wakil Ketua Bidang Pemerintahan Gapikan Pasar Flamboyan DJ Syamsir bukan untuk meminta atau mendesak pemerintah membangun pasar, tapi lebih sifatnya koordinatif. Yakni menyesuaikan program-program pemerintah dan keinginan para pedagang. “Kalau bicara pembangunan, kami pengurus Gapikan 2016-2021 sangat-sangat mendukung program Pemkot dalam menata kota terutama Pasar Flamboyan, termasuk pasar ikan,” ujarnya.

Pemkot kata dia, punya planing, program dan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi antara pihaknya bisa dengan Pemkot bisa duduk bersama. “Apa sih maunya pedagang ini, desainnya seperti apa. Kita tidak mau pas jadi, kosong, tidak ditempati. Dan Pak Wali tadi sangat terimakasih,” sebutnya.

Untuk itu, dia berharap ke depan Pemkot Pontianak dapat mengundang seluruh pedagang yang ada di Pasar Flamboyan, tidak hanya Gapikan. “Artinya pemerintah bisa menjelaskan secara utuh program-programnya kepada para pesadang, apakah itu yang pro atau yang mungkin kontra, bisa kumpul semua,” tukasnya.

Sementara itu, Syamsir meluruskan bahwa tidak benar jika Gapikan mempunyai tunggakan utang sebesar Rp1,5 miliar, seperti yang diberitakan beberapa media lokal. Kendati begitu dia juga tidak mengelak bahwa Gapikan punya tunggakan pembayaran yang cukup besar. “Ada kita tunggakan utang, nilainya Rp21 juta, tercatat dari Desember 2016, namun setelah kita berkoordinasi dengan PDAM turun jadi Rp17,5 juta,” jelasnya.

Perihal tunggakan serta adanya dispensasi pemotongan harga dari PDAM ini pun sudah dijelaskan ke Wali Kota. Bahwa tunggakan ini tidak murni kesalahan pedagang. Karena setelah diselidiki PDAM terdapat pula kebocoran air. Menyebabkan air terus mengalir dan terjadilah pembengkakan tersebut.

Kalau biasa-biasa pihaknya bayar perbulan hanya Rp1,5 juta. Tiba-tiba terjadi pelonjakan harga sampai Rp5 juta per bulan, sehingga pihaknya complain. Sementara dari pihak PDAM waktu itu belum ada tindak lanjutnya, sehingga berjalanlah sampai tiga bulan. “Sampai bulan Mei itu sudah Rp29 juta, kemudian karena sebab itu, dipotong harganya oleh PDAM sebesar 50 persen, turun jadi Rp17,5 juta, dan sampailah Juni dan Juli ini, kalau dihitung totalnya jadi Rp21 juta,” katanya.

Mengenai nilai tunggakan Rp17,5 yang menjadi persoalan sebelumnya, pihak Gapikan kembali akan mengajukan keringanan ke pihak PDAM. Mereka berharap PDAM bersedia menurunkan lagi nominal utang tersebut. “Tanggungjawab kita yang Rp17,5 juta tadi. Kita juga kemarin minta agar pembayarannya dua kali (bertahap),” pungkasnya.

 

Laporan: Fikri Akbar

Editor: Arman Hairiadi