Walikota Sutarmidji: Saudara Main Keroyokan, Polisi Harus Tegas

Dilarang Berjualan di Luar Pasar Flamboyan

H. Sutarmidji

eQuator – Walikota Pontianak, H. Sutarmidji tidak mentolerir seorang pedagang pun berjualan di luar areal Pasar Flamboyan. Pasalnya, semua Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Pahlawan, yang berjumlah sekitar 400-an pedagang diperbolehkan berjualan di pasar tersebut.

“Bukan zamannya lagi kuat-kuatan, main keroyok-keroyokan, sekarang kita era penegakan hukum. Saudara main keroyokan, saya akan minta kepolisian mengambil tindakan tegas. Karena saudara sudah melakukan tindakan penghasutan atau provokasi yang membuat orang lain merasa tidak aman dan nyaman,” tegas Walikota Pontianak, H. Sutarmidji di ruang kerjanya, Senin (23/11).

Sutarmidji mengungkapkan hal ini, lantaran saat petugas Satpol PP Kota Pontianak akan menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Pahlawan, dihalang-halangi oleh sekumpulan massa.

Midji menduga, ada segelintir oknum warga yang bertindak serta memprovokasi. Yakni dengan mengerahkan massa untuk menghalangi petugas dalam penertiban tersebut. Bahkan, Midji mengaku telah mengantongi sejumlah nama oknum warga yang memprovokasi serta mengerahkan massa tersebut dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian supaya ditindak secara hukum.

“Saya ingatkan kepada yang bersangkutan, tidak ada lagi zamannya dengan cara menggerakkan massa. Saudara kerahkan 100 orang, saya akan minta aparat kerahkan lebih dari 100 orang,” lugasnya.

Ia mengingatkan, siapapun yang bertindak dengan menghasut serta memprovokasi massa untuk menghalang-halangi petugas dalam melakukan penertiban, dirinya mendesak kepolisian supaya mengambil tindakan tegas hingga dikenakan hukuman pidana.

Sutarmidji mengharapkan, jajaran Satpol PP supaya tidak segan mengambil tindakan tegas. Dengan menjatuhkan sanksi tilang serta mengajukan yang bersangkutan ke pengadilan apabila pedagang yang ditertibkan itu masih membandel.

“Apabila dipanggil pertama tidak mau hadir, panggilan kedua juga tidak hadir. Pada panggilan ketiga minta bantuan kepolisian untuk memanggil paksa yang bersangkutan dan diajukan ke pengadilan,” ucap Sutarmidji.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintahan Kota Pontianak ini menilai, tindakan tegas perlu diterapkan kepada siapapun yang melanggar aturan. Sebab masyarakat harus disadarkan dengan kesadaran hukum yang tinggi. Upaya ini sebagai salah satu bagian dalam menjaga Kota Pontianak supaya tetap kondusif sehingga siapapun yang bermukim di Kota Khatulistiwa merasa aman dan nyaman.

“Pemerintah Kota Pontianak akan berupaya melakukan penertiban-penertiban terhadap pelanggaran yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga masyarakat lainnya. Kalau tertib, semua akan merasa nyaman,” ulasnya.

Tindakan penertiban tidak hanya diberlakukan kepada para pedagang yang berjualan di areal terlarang, namun masyarakat yang berbelanja di tempat-tempat yang dilarang berjualan pun akan ditindak tegas.

“Siapapun warga yang berbelanja atau membeli barang dagangan yang dijual di tempat-tempat yang dilarang akan kita tindak dengan penilangan,” tukas Midji.

Demikian pula bagi para PKL yang berada di Jalan Kom Yos Sudarso, tepatnya di dekat Gang Lamtoro. Di mana baru-baru ini PKL tersebut sudah ditertibkan. Namun masih ada pedagang yang bandel berjualan kembali di kawasan itu. Padahal, para pedagang itu sudah mendapatkan tempat berjualan di Pasar Teratai.

“Tidak ada alasan lagi, pagi jualan di Pasar Teratai, sore jualan lagi di sana. Masak berusaha sampai 24 jam. Selesai di satu tempat, pindah lagi ke tempat lain,” bebernya.

Sementara itu terkait Taman Alun Kapuas, Sutarmidji menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah mengizinkan siapapun berjualan di area Taman Alun Kapuas. Namun demikian, pihaknya hanya akan mengatur pedagang makanan dalam kemasan saja yang diperbolehkan berjualan secara asongan.

“Yang jelas tidak boleh di areal pagar taman. Mereka boleh berjualan tetapi dengan cara asongan. Makanan itu sudah dimasukkan di dalam wadah, masyarakat beli, seperti pedagang asongan di lampu-lampu merah di Jakarta. Misalnya jual tahu goreng, tahu dikemas dalam plastik yang kemudian dijual secara asongan,” paparnya.

Oleh karena itu, Walikota mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Pontianak terkait kebijakan tersebut. Sebab jika tidak maka tidak ada tempat yang nyaman bagi warga Kota Pontianak untuk menikmati aktifitas-aktifitas refreshing.

“Coba bayangkan, areal plaza Taman Alun Kapuas diisi kursi-kursi oleh pedagang makanan dan minuman hingga 700 kursi. Terus space masyarakat untuk menikmati sungai bagaimana. Padahal itu kan fasilitas masyarakat untuk menikmati sungai, bukan untuk berjualan,” ulasnya.

Ke depan, areal Taman Alun Kapuas sudah tidak ada lagi para pedagang yang berjualan, seperti penjual sate, bakso, makanan-makanan dengan gerobak, pedagang aksesoris, pakaian dan sebagainya. “Kalau masih saja ada yang membandel, saya akan tutup terus Taman Alun Kapuas,” ancam Walikota.

Oleh karena itu, supaya kawasan Taman Alun Kapuas bisa tertib, Midji mengharapkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menangani hal tersebut. “Lakukan koordinasi supaya Taman Alun Kapuas lebih tertib, aman dan nyaman untuk dikunjungi,” ucap Walikota Pontianak. (agn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.