eQuator – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau di bawah komando Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Yohanes Jhon MM memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan aset daerah. Beragam kegiatan dilakukan guna menertibkan pengelolaan aset.
Teranyar, Pemkab Sekadau melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah, tanggal 4 – 6 November 2015. Kegiatan yang dimotori Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau itu dihelat di Magister Ekonomi Pembangunan (MEP) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah digelar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta Peranan Pengurus Barang dan Penyimpan Barang dalam Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual. Peserta Bimtek berjumlah 56 orang dari unsur Penyimpan Barang dan Pengurus Barang SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.
Bimtek yang digelar merupakan salah satu upaya Pemkab Sekadau dalam menciptakan ketertiban dalam pengelolaan aset daerah. Pemkab Sekadau ingin mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan. Pemkab Sekadau yang sudah tiga tahun berturut-turut meraih predikat tersebut.
Bimtek ini sangat bermanfaat untuk menggali informasi tentang teknis pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) teraktual, sehingga tercapai kesamaan persepsi di antara para pelaku pengelola BMD. Bimtek juga bermanfaat memberikan gambaran tentang peran dan kewajiban Penyimpan dan Pengurus Barang dalam mendukung penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual.
Melalui Bimtek ini, diharapkan terselenggaranya pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset secara selaras dan seimbang, guna meningkatkan kualitas neraca keuangan Pemkab Sekadau. (*)
Narasi dan Foto: Abdu Syukri