Pemkab Sekadau Dorong Penguatan Permodalan UMKM

Kerjasama. Pimpinan Bank Kalbar menandatangani MoU kerjasama penguatan modal kepada UMKM di Mess Pemkab Sekadau, Kamis (22/8). Abdu Syukri-RK

eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Pemkab Sekadau melaksanakan sosialisasi jaringan kerjasama dan penguatan permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan perbankan di Sekadau. Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati (Wabup) Sekadau, Aloysius tersebut dilaksanakan di Mess Pemda Sekadau, Kamis (22/8).

Wabup Aloysius mendukung kegiatan yang dilaksanakan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Sekadau tersebut. “Ini dilakukan untuk memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di Sekadau,” ujar Aloy usai kegiatan.

Secara berjenjang, bantuan akan diberikan kepada pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Sekadau. Diharapkan, UMKM dapat tumbuh dan berkembang sebagai tulang punggung perekonomian daerah dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selain permodalan, UMKM di Sekadau juga mendapat program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bidang usaha mikro dan kecil. Ini merupakan program kerjasama lintas sektoral antar BPN dengan Kementerian Koperasi dan UKM. “Dimana program SHAT melalui program PTSL Tahun 2019 memberikan kepada peserta di Kabupaten Sekadau yang terdiri dari pelaku usaha mikro di Kabupaten Sekadau,” ucapnya.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, Hironimus menambahkan, selain kredit usaha raykat yang disalurkan perbankan melalui Bank BUMN, pelaku UMKM juga bisa mengakses pembiayaan lain yang berasal dari lembaga donor.

Sebagaimana diketahui bahwa Lembaga Donor penyalur dana bantuan dengan skema dana bergulir kepada Koperasi yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Lembaga itu, kini berubah nama menjadi LPDB-KUMKM.

“Artinya bukan hanya koperasi yang dapat meminta dana bergulir, tetapi UMKM yang memenuhi persyaratan dapat menerima pemanfaatan dana bergulir,” ulas Hironimus.

Selain itu, kata Hironimus, upaya lain dalam memberdayakan usaha mikro yaitu membantu program Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau berupa PTSL lintas sektor bagi pelaku UMKM. “Kami berharap agar pelaksanaan MoU yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan Perbankan dalam hal ini PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalbar) dapat mengurangi berbagai masalah dan kendala dalam penciptaan dan penguatan akses permodalan bagi UMKM di Kabupaten Sekadau,” pungkasnya. (bdu)