-ads-
Home Rakyat Kalbar Pemilu 2019, Dapil Diprediksi Tak Berubah

Pemilu 2019, Dapil Diprediksi Tak Berubah

Bersama instansi terkait, stakeholder dan partai politik, KPU Sambas menggelar Rapat Koordinasi Menginventarisir Masalah Dalam Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Sambas Tahun 2019 di Aula Hotel Pantura Sambas, Kamis (21/12). Sairi

eQuator.co.id – Sambas-RK. Jumlah penduduk dan kecamatan berpengaruh terhadap jumlah kursi yang diperebutkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Diprediksi, Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Sambas masih sama seperti Pemilu 2014.

“Kalau tidak ditemukan persoalan, maka sesuai prinsip berkesinambungan, Dapil yang lama kita pertahankan dan tidak ada penambahan. Sebaliknya, jika dalam satu Dapil melebihi 12 kursi, maka wajib untuk dipecah,” terang Ketua KPU Sambas, Suaib dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Instansi Terkait dan Stakeholder Tentang Daftar Inventaris Masalah Dalam Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Sambas Tahun 2019, Kamis (21/12) di Aula Hotel Pantura Sambas.

Penentuan jumlah dapil, KPU Sambas mengedepankan prinsip penataan dapil yang diatur dalam pasal 185 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, dan berada pada cakupan wilayah yang sama dalam kohesivitas dan kesinambungan.

-ads-

Suaib menegaskan, rakor merupakan satu diantara tahapan yang dilakukan KPU Sambas menghadapi Pemilu 2019. Rakor juga merupakan bagian dari sosialisasi KPU, sebagai  bagian dari tahapan untuk menuju Pemilu 2019. “Kita membutuhkan masukan dan saran dari semua pihak yang kami undang pada hari ini (kemarin, red),” ungkapnya.

Rakor juga menjabarkan simulasi mengenai penetapan dapil dalam menghadapi Pemilu 2019. “Simulasi ulang terkait jumlah penduduk dan kecamatan. Nanti akan didapat kesimpulannya, apa saja persoalan terkait penyusunan dapil sesuai ketentuan dari KPU,” terangnya.

Di tempat yang sama, Komisioner Panwaslu Kabupaten Sambas, Mustadi menegaskan, pentingnya penyelenggaraan pemilu yang sesuai aturan yang berlaku. Menyimak simulasi yang disampaikan, dia menilai, tidak banyak ditemukan perubahan. Dia berharap, pemilu mendatang lebih mengedepankan aspek-aspek dan prinsip-prinsip pemilu. “Ini demi kebaikan masyarakat Sambas,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, peserta Pemilu 2019 memiliki komitmen yang kuat untuk membangun Sambas. Panwaslu akan fokus dalam mengawasi proses dalam berbagai tahapan Pemilu.

Mustadi juga menyinggung perluasan wewenang peran Panwaslu Sambas yang akan menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Semakin permanen menjadi Bawaslu, maka akan memberikan kemudahan kepada kita untuk melakukan pengawasan terhadap proses demokrasi. Pemilu yang dijalankan harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

 

Reporter: Sairi

Editor: Yuni Kurniyanto‎

 

Exit mobile version