Pemilik Ruko Terima Santunan Rp10 Juta

Pasca Kebakaran Pasar Purun Kecil

KEBAKARAN. Petugas pemadam kebakaran dan warga berupaya memadamkan api yang membakar 15 ruko di Pasar Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Selasa (8/11) lalu. RK

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Badan Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Daerah (BLHPBD) Kabupaten Mempawah memberikan santunan sebesar Rp10 juta bagi pemilik rumah toko (Ruko), dan Rp5 juta bagi setiap penyewa. Sebelumnya, korban kebakaran Pasar Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh juga mendapatkan bantuan sembako, obat-obatan dan pakaian pantas.

Kepala BLHPBD Kabupaten Mempawah Syahrizal mengatakan, bantuan yang diberikan kepada korban kebakaran itu dianggarkan melalui pos anggaran bantuan sosial (Bansos) tak terencana Kabupaten Mempawah yang masih dalam proses usulan, sembari menunggu para korban kebakaran menyiapkan bukti kepemilikan ruko dan rekening untuk tempat penyaluran bantuan. “Bantuan ini murni keprihatinan Pemerintah Kabupaten Mempawah menyikapi adanya bencana, maupun musibah yang menimpa masyarakat,” papar Syahrizal kepada wartawan, Rabu (9/11).

Bantuan langsung yang diberikan kepada korban kebakaran yang saat ini telah tersalurkan, papar Syahrizal, berupa sandang dan pangan, setidaknya dapat membantu meringankan beban korban kebakaran tersebut. “Saat ini bantuan langsung yang sudah diberikan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, dalam kurun setahun terakhir sudah terjadi lima kejadian bencana dan musibah yang menimpa warga Kecamatan Sungai Pinyuh. Syahrizal mengaku prihatin terhadap kejadian yang tidak diharapkan oleh semua pihak yang menjadi korban tersebut. “Upaya kesigapan dalam menangani bencana, kita telah menyediakan 2 mobil pemadam kebakaran, dan 12 petugas yang siap 24 jam untuk turun ke lapangan apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

 

Reporter: Ari Sandy

Redaktur: Yuni Kurniyanto